KPK: 13 Mobil Dinas Pemkot Pekanbaru Dikuasai Eks Pejabat

23 April 2019 16:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mobil dinas. Foto: Johanes Hutabarat/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mobil dinas. Foto: Johanes Hutabarat/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi program Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) di Riau, salah satunya di Kota Pekanbaru. Dalam kegiatan tersebut, KPK menekankan pentingnya penertiban aset pemda, salah satunya mobil dinas.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan saat ini di Pekanbaru masih ada 13 mobil dinas yang dikuasai oleh eks pejabat.
"Masih ada 13 unit kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh eks pejabat," ujar Febri dalam keterangannya, Selasa (23/4).
Febri menyebut, mobil dinas yang dikuasai eks pejabat itu di antaranya Toyota Harier, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, Toyota Fortuner, Nissan Terano dan Toyota Innova.
Febri Diansyah, Juru Bicara KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Febri mengatakan, KPK telah merekomendasikan kepada Pemkot Pekanbaru untuk dapat secepatnya melakukan penarikan mobil dinas.
"Untuk kendaran dinas tersebut KPK merekomendasikan agar Pemkot Pekanbaru segera melakukan penarikan kendaraan dinas dari para eks pejabat tersebut," ujarnya.
Selain mobil dinas, KPK juga meminta Pemkot Pekanbaru untuk segera menertibkan aset berupa tanah, Sebab baru sekitar 30 persen tanah milik Pemkot Pekanbaru yang telah mengantungi sertifikasi.
ADVERTISEMENT