KPK: 5 Saksi Kasus Kemenag Diperiksa di Polda Jatim, Termasuk Khofifah

26 April 2019 13:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Khofifah Indar Parawansa Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Khofifah Indar Parawansa Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memeriksa lima orang saksi kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama di Ditreskrimsus Polda Jatim. Salah satunya adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
ADVERTISEMENT
Empat saksi lainnya yang juga diperiksa bersama Khofifah yakni pejabat di lingkungan Kementerian Agama Jawa Timur.
"Siang ini, dari informasi yang saya dapatkan dari tim penyidik di Surabaya, ada 5 orang saksi yang sedang diperiksa di Ditkrimsus Polda Jatim, termasuk saksi Khofifah, Gubernur Jatim," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/4).
"Saksi lain dari unsur pejabat dan pns di kantor kemenag di daerah jatim," sambungnya.
Salah satu yang terlihat sudah berada di Polda Jatim adalah Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur Markus.
Namun saat dikonfirmasi, Markus membantah jika kedatangannya ke Polda Jatim terkait pemeriksaan lanjutan kasus Kemenag. Markus mengaku hanya melakukan koordinasi. Namun, dia enggan menjelaskan koordinasi apa yang dimaksud. "Enggak (diperiksa). Hanya koordinasi, koordinasi aja," ujar Markus.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Romy diduga menerima suap Rp 300 juta Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Haris dan Muafaq menyuap Romy agar bisa duduk di jabatan tersebut. Haris dan Muafaq pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara nama Khofifah sempat disebut oleh Romy sebagai salah satu pihak yang ikut merekomendasikan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Namun, belakangan Khofifah membantah hal itu.