KPK Ajak Ulama Sampaikan Nilai Antikorupsi Lewat Dakwah

20 Mei 2019 12:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ceramah. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ceramah. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mengajak ulama dan tokoh Islam untuk ikut menyebarkan nilai antikorupsi. Salah satu media yang digunakan untuk menyebarkan nilai antikorupsi tersebut yakni melalui dakwah.
ADVERTISEMENT
Ajakan itu akan disampaikan dalam silaturahmi bersama 300 peserta yang merupakan pimpinan 69 ormas Islam dan lembaga dakwah, serta 79 takmir masjid di lingkungan Kementerian, Lembaga, BUMN, dan TNI-Polri.
"KPK mengajak pimpinan pengurus organisasi masyarakat (ormas) Islam dan takmir masjid untuk memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi melalui media dakwah di lingkungan dakwah masing-masing," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Senin (20/5).
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pimpinan dan tokoh ormas Islam, mulai dari MUI, PBNU, dan PP Muhammadiyah.
Ilustrasi penolakan. Foto: Shutter Stock
Peserta pertemuan turut mendapatkan informasi tentang program pencegahan korupsi yang tengah digalakkan KPK. Harapannya, kata Febri, perwakilan ormas Islam dan para takmir masjid ini bisa menjadi agen penyebaran nilai-nilai antikorupsi lewat dakwah.
ADVERTISEMENT
"KPK memanfaatkan momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada hari ini sebagai momen kebangkitan gerakan melawan korupsi melalui media dakwah," ungkapnya.
Cara dakwah tersebut, kata Febri, tepat dilakukan. Sebab, maraknya kasus korupsi, membutuhkan cara lain untuk menyelesaikannya.
Karenanya, lanjut Febri, KPK mendorong lembaga-lembaga berbasis agama dapat memainkan peran sebagai kelompok atau organisasi civil society yang memiliki agenda pokok dalam pemberantasan korupsi dan pembentukan budaya antikorupsi.
"Hal ini dapat terwujud jika ada pemahaman yang sama terkait bahaya korupsi dan bagaimana mencegahnya, serta tumbuhnya sinergi di antara ormas Islam dan masyarakat agama," ungkapnya.
Tidak hanya kepada ormas Islam, KPK juga menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi agama dan keyakinan lainnya dari Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Tujuannya yakni pembentukan karakter dan pembangunan budaya antikorupsi di semua lapisan masyarakat.
ADVERTISEMENT