KPK Akan Beberkan Anggota DPR Penerima Uang e-KTP

20 Desember 2017 16:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK memastikan akan membeberkan sejumlah nama anggota DPR yang turut menerima uang dari proyek e-KTP. Pengacara Setya Novanto sebelumnya menuding KPK sengaja menghilangkan nama-nama tersebut dari surat dakwaan.
ADVERTISEMENT
"Untuk sejumlah anggota DPR diduga menerima sebesar 12,8 juta dolar Amerika dan Rp 44 miliar. Sejumlah anggota DPR itu nanti akan dirinci di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (20/12).
Febri membantah bahwa pihaknya sengaja menghilangkan nama-nama politikus dari DPR tersebut. Menurut Febri, nama-nama tersebut tidak dirinci dalam surat dakwaan dan dikelompokkan saja.
"Dakwaan terhadap SN tentu fokus pada perbuatan SN. Beberapa pihak yang diduga diperkaya dari proyek e-KTP ini (yang disebut oleh pihak SN sebagai nama yang hilang) tetap masih ada. "Namun sebagian dikelompokkan," kata Febri.
Setya Novanto menghadiri sidang eksepsi. (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto menghadiri sidang eksepsi. (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
KPK juga yakin dan memiliki bukti yang cukup kuat jika Setya Novanto memperkata diri sendiri dari uang perkara e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan dugaan SN diperkaya 7,3 juta dolar AS dan sebuah jam tangan dengan harga lebih dari Rp 1,5 miliar jika dikurskan ke rupiah, KPK yakin dengan bukti-bukti yang sudah kami miliki. Lagi pula itu masuk pada pokok perkara, sehingga tidak tepat diajukan dieksepsi," kata Febri.