KPK Akan Kawal Pengelolaan Dana Bansos Rp 5,4 Triliun

7 September 2018 18:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), Menteri Sosial Agus Gumiwang (tengah), dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kanan) di Gedung KPK, Jumat (7/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), Menteri Sosial Agus Gumiwang (tengah), dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kanan) di Gedung KPK, Jumat (7/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
ADVERTISEMENT
KPK menyatakan siap jika diminta untuk membantu Kementerian Sosial untuk mengawal pengelolaan dana Bantuan Sosial (Bansos). Dana Bansos tahun anggaran 2019 senilai Rp 54 triliun itu, diharapkan KPK dapat lebih tepat sasaran dalam penggunaannya nanti.
ADVERTISEMENT
"Yang pertama sekali tadi beliau sudah katakan bahwasannya bansos yang sekarang ini peningkatannya adalah Rp 54 triliun untuk 2019. Ini Nanti kami mengharapkan supaya dana ini benar-benar bisa dikawal," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/9).
Pemerataan itu, menurut Basaria, dilakukan dengan salah satunya dengan cara menerapkan data tunggal melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal itu dimaksudkan KPK agar tidak ada penerima ganda bantuan sosial itu.
"Jadi benar-benar terdata sesuai NIK, karena kita tahu NIK itu sudah tidak ada yang double sekarang sudah benar-benar," imbuhnya.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), Menteri Sosial Agus Gumiwang (tengah), di Gedung KPK, Jumat (7/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), Menteri Sosial Agus Gumiwang (tengah), di Gedung KPK, Jumat (7/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
KPK berharap dana bantuan sosial tersebut dapat digunakan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. "Kami mengharapkan semua dana yang ada dikelola di kementerian ini supaya benar-benar bisa diterima oleh orang-orang yang seharusnya. itu harapan kami," ucap Basaria.
ADVERTISEMENT
Menanggapi pernyataan KPK, Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita pun mengatakan kunjungannya ke kantor antirasuah itu adalah meminta asistensi penggunaan anggaran. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
"Pada dasarnya keinginan kami untuk melakukan courtesy call untuk berkonsultasi dengan para pimpinan KPK karena memang kita ketahui bersama tugas dari Kementerian Sosial itu tidak ringan. Apalagi ketika kita kaitkan dengan penganggaran yang cukup besar," kata Agus.
Ia mengaku bahwa dalam diskusi singkat dengan pimpinan KPK itu, ada sejumlah masukan terkait pengelolaan data. Pengelolaan itu dipandang penting oleh Kemensos karena adanya kenaikan pada anggaran bansos Kemensos untuk 2019.
"Tadi banyak diberikan masukan mengenai pengelolaan data yang lebih baik, yang lebih akurat. karena program pengentasan kemiskinan core dari Kemensos ini, keberhasilannya itu besar pada akurasi data," papar Agus.
ADVERTISEMENT