KPK Akan Konfrontir Sejumlah Saksi soal Uang Rp 1 M untuk Sekda Jabar

28 Januari 2019 19:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (kanan) menghadiri sidang kasus suap proyek Meikarta di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (kanan) menghadiri sidang kasus suap proyek Meikarta di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
ADVERTISEMENT
Penuntut umum KPK berencana mengkonfrontir sejumlah saksi kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Hal tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi soal dugaan uang Rp 1 miliar terkait izin Meikarta untuk Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa.
ADVERTISEMENT
Perihal uang Rp 1 miliar untuk Iwa muncul dalam persidangan sebelumnya. Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi mengaku pernah mendengar ada permintaan uang untuk Iwa tersebut. Hal itu diperkuat oleh keterangan Neneng Rahmi Nurlaeli selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Awalnya, Neneng menyebut bahwa dirinya pernah berbincang dengan Henry Lincoln selaku Sekretaris Dinas PUPR membahas soal Raperda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kabupaten Bekasi. Raperda yang masih ada kaitannya dengan proyek Meikarta itu terkendala prosesnya di Pemerintah Provinsi Jabar.
Menurut Neneng, Henry mengaku mempunyai akses ke Iwa Karniwa melalui anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman dan anggota DPRD provinsi Jabar Waras Wasisto. Pertemuan pun dilakukan di sebuah rest area KM 72 Tol Cipularang. Iwa yang saat itu merupakan bakal calon Gubernur Jabar turut hadir. Usai pertemuan, Neneng mengaku diberitahu Henry ada permintaan uang dari Iwa sebesar Rp 1 miliar untuk penyelesaian proses RDTR.
ADVERTISEMENT
Namun, Iwa yang dihadirkan dalam persidangan, membantah soal uang tersebut. Kendati demikian, Iwa tak menampik bahwa ia menerima bantuan banner. Informasi itu didapatkannya dari Waras yang juga merupakan anggota DPRD Jabar dari PDIP.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menghadiri sidang kasus suap proyek Meikarta di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menghadiri sidang kasus suap proyek Meikarta di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Adanya perbedaan itu membuat penuntut umum berencana melakukan konfrontir terhadap saksi-saksi. "Kemungkinan besar Pak Waras dan Sulaeman dihadirkan berbarengan dikonfrontir, nanti semua saksi terkait pemberian ke Pak Iwa itu kami panggil," ujar Jaksa I Wayan Riyana usai persidangan di Pengadilan Tipor Bandung, Senin (28/1).
Menurut Wayan, pihaknya juga berencana menghadirkan kembali Neneng Rahmi dan Hendry Lincoln. "Kami akan hadirkan kembali Hendry Lincoln dan Neneng Rahmi dan saksi-saksi yng menerangkan tentang pemberian itu," katanya.
Wayan mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari Neneng Rahmi, pemberian untuk Iwa adalah berupa uang. Namun, Iwa mengaku hanya menerima bantuan banner saja.
ADVERTISEMENT
"Tapi ketetangan neneng rahmi itu uang. Jadi kami perdalam di konfrontir itu," jelasnya.
Kendati demikian, penuntut umum belum menjadwalkan kapan konfrontir akan dilakukan. Ia menyebut kemungkinan konfrontir akan dilakukan minggu depan.