KPK Akan Periksa 14 LHKPN Kepala Daerah Jambi 4-6 Maret

3 Maret 2019 13:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Untuk menjaga integritas para penyelenggara negara di Provinsi Jambi, KPK akan memeriksa 14 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepala daerah di Provinisi Jambi.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan 14 LHKPN kepala daerah di Jambi dilaksanakan mulai sejak 4 Maret hingga 6 Maret 2019.
"Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi sebagaimana yang diamanatkan UU 28 Tahun 1999 dan UU 30 Tahun 2002 pada KPK tentang Tindak Pidana Korupsi," kata Febri dalam keterangannya, Minggu (3/3).
Febri mengatakan, sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan penyelenggara negara. Jika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh PN sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan dapat dilengkapi.
"Para kepala daerah yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan Tim KPK. Jika terdapat dokumen2 yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini," Febri.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Gubernur Pemprov Jambi," terang Febri.
Berikut nama-nama kepala daerah di Jambi yang akan diperiksaa LHKPNnya beserta dengan jadwal pemeriksaannya,
Senin, 4 Maret 2019
1. Adirozal (Bupati Kerinci)
2. Syahirsah (Bupati Batang Hari)
3. Asafri Jaya Bakri (Walikota Sungai Penuh)
(Mulai Pukul 13.00 WIB)
Senin, 5 Maret 2019
1. Bambang Bayu Suseno (Wakil Bupati Muaro Jambi);
2. Sofia Joesoef (Wakil Bupati Batang Hari)
3. Mashuri (Bupati Bungo)
4. Safrial (Bupati Tanjung Jabung Barat)
5. Masnah (Bupati Muaro Jambi)
6. Al Haris (Bupati Merangin)
Rabu, 6 Maret 2019
(mulai Pk.08.30)
1. Sukandar (Bupati Tebo)
2. Hilal Latif Badri (Wakil Bupati Sarolangun)
3. Abdul Khafidh (Mantan Wakil Bupati Merangin)
ADVERTISEMENT
4. Syarif Fasha (Walikota Jambi);
5. Zulhelmi (Wakil Walikota Sungai Penuh)
Melalui proses pelaporan dan pemeriksaan LHKPN, lanjut Febri, KPK mengingatkan hal tersebut merupakan kewajiban Penyelenggara Negara.
"Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, sehingga jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan. Kami percaya, ada itikad baik dari para penyelenggara negara di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin," jelas Febri.