KPK Akan Periksa TB Hasanuddin terkait Kasus Bakamla

29 Juni 2018 20:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cagub Jawa Barat, TB Hasanuddin (Foto: Instagram @tbhasanuddin)
zoom-in-whitePerbesar
Cagub Jawa Barat, TB Hasanuddin (Foto: Instagram @tbhasanuddin)
ADVERTISEMENT
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Anggota DPR TB Hasanuddin sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan anggaran dalam APBN-P Tahun Anggaran 2016 untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla).
ADVERTISEMENT
Ia akan diperiksa untuk politikus Golkar Fayakhun Andriadi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Politikus PDIP itu tercatat pernah menjadi pimpinan Komisi I DPR yang bermitra dengan Bakamla.
"Dalam kasus Bakamla ini, masih dibutuhkan keterangan saksi lain dari DPR. Informasi dari penyidik TB Hasanuddin, Anggota DPR diagendakan pemeriksaannya minggu depan. Pengetahuan yang bersangkutan dibutuhkan dalam berkas perkara dengan tersangka FA (Fayakhun Andriadi)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (29/6).
Febri tidak menyebutkan secara pasti kapan pemeriksaan terhadap Hasanuddin akan dilakukan. Ia hanya menyebut bahwa surat panggilan surat disampaikan secara patut oleh pihaknya.
"Surat panggilan sudah diproses dan dikirimkan jadi kami harap di jadwal pemeriksaan itu saksi bisa datang," ucap Febri.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, KPK menduga Fayakhun menerima fee satu persen atau setara Rp 12 miliar dari Fahmi. Penerimaan uang oleh Fayakhun diduga untuk memuluskan pembahasan dan pengesahan anggaran Bakamla dalam APBNP tahun 2016. Pada anggaran tersebut, termuat pula proyek satellite monitoring di dalamnya.
Penyidik sendiri sedang mendalami mengenai aliran dana terkait kasus tersebut. Penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan Fayakhun. "Terhadap FA (Fayakhun Andriadi), penyidik mendalami peran yang bersangkutan dalam penganggaran dan juga aliran dana terhadap sejumlah pihak terkait pengurusan anggaran tersebut," kata Febri.
Hasanuddin saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR. Ia mengikuti pilkada dengan mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat berpasangan dengan eks Kapolda Jabar Anton Charliyan.
Namun berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei dan penghitungan riil sementara KPU, pasangan 'Hasanah' itu memperoleh suara paling sedikit dan harus menempati posisi buncit.
ADVERTISEMENT