KPK Akan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal

21 Mei 2019 10:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan kasus korupsi terkini di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan kasus korupsi terkini di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal antara PT Daya Radar Utama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
ADVERTISEMENT
Serangkaian penyidikan sudah dilakukan KPK terkait kasus ini. Termasuk melakukan penggeledahan di kantor Ditjen PSDKP KKP dan kantor PT Daya Radar Utama.
"Setelah beberapa kegiatan penanganan perkara awal seperti penggeledahan dilakukan, siang ini direncanakan akan diumumkan hasil penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan kapal," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa (21/5).
Dalam kasus pengadaan kapal itu, KPK menduga negara mengalami kerugian senilai lebih dari Rp 100 miliar.
"Diduga telah terjadi kerugian negara yang cukup signifikan, yaitu lebih Rp 100 miliar," kata Febri.
Kasus ini mencuat ketika KPK menggeledah kantor Ditjen PSDKP, KKP, pada Kamis (16/5). Sehari setelahnya KPK juga menggeledah kantor PT Daya Radar Utama di daerah Jakarta Utara pada Jumat (17/5).
Ilustrasi Penggeledahan KPK. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Dari dua lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait pengadaan kapal. Beberapa barang bukti elektronik pun turut disita Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Pengawas Orca tahun 2013 di KKP.
ADVERTISEMENT
Pengadaan itu dilakukan pada masa kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan terdahulu, Sharif Cicip Sutardjo. Ia kemudian digantikan oleh Susi Pudjiastuti yang dilantik tahun 2014.
Terkait penyidikan ini, KPK telah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Imigrasi untuk Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU), Amir Gunawan.
Pencegahan juga dilakukan untuk dua orang lainnya yakni mantan Kasubdit Pengembangan Infrastruktur Pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Aris Rustandi dan Business Development Director PT Daya Radar Utama, Steven Angga Prana.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat Konferensi pers terkait intrusi kapal ikan asing di Perairan Natuna Utara di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (30/4). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Terkait kasus ini, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mendukung penuh upaya KPK dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum.
“KKP mempersilakan dan kita selalu akan kooperatif bekerja sama dengan KPK untuk memperlancar tugas-tugas KPK,” kata Susi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Plt Dirjen PSDKP, Agus Suhermanada, menyatakan ada beberapa ruangan di KKP yang digeledah penyidik. Termasuk ruangan Dirjen dan ruang Direktur Pengelolaan Sumber Daya Kelautan.
Menurut Agus, tak ada yang disita KPK dari ruangan Dirjen, sebab posisi tersebut memang sedang kosong. Sementara dari ruangan lain, disita dokumen terkait proyek pengadaan kapal pengawas Orca.