KPK Akan Umumkan Tersangka Kasus Restitusi Pajak

15 Agustus 2019 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
Sore ini, Kamis (15/8), KPK akan merilis penyidikan baru soal kasus suap. Kasus yang akan dirilis KPK terkait dengan restitusi pajak.
ADVERTISEMENT
"KPK akan menyampaikan informasi penyidikan baru dalam kasus suap terkait dengan restitusi pajak sebuah perusahaan di Jakarta," ujar Jubir KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Kamis (15/8).
Adapun perusahaan yang dimaksud, KPK belum membuka namanya. Perusahaan yang dimaksud baru akan disampaikan pada konferensi pers. Termasuk para pihak yang dijerat sebagai tersangka.
Rencananya, KPK akan menyampaikan konferensi pers bersama dengan pihak Inspektorat Kementerian Keuangan. Sebab, penanganan kasus ini merupakan hasil koordinasi antara kedua lembaga.
"Konferensi pers akan disampaikan bersama dengan pihak Inspektorat Kementerian Keuangan RI karena dalam penanganan perkara ini terdapat kerja sama dengan bidang Investigasi di Inspektorat Kementerian Keuangan," jelasnya.