news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK: Aliran Dana ke Pejabat PUPR di Proyek Air Minum Masif

6 Maret 2019 20:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menyebut bahwa kasus dugaan korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian PUPR termasuk masif. Sebab proyek yang terindikasi korupsi terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Bahkan diduga puluhan Kepala Satuan Kerja di sejumlah daerah terlibat dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Ada 55 PPK ada yang menjabat sebagai kasatker dan ada yang menjabat sebagai Direktur atau jabatan lain yang sudah mengembalikan uang (ke KPK)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (6/3)
Dalam penyidikan, KPK setidaknya telah memeriksa 25 orang Kasatker di Kementerian PUPR yang bertugas di sejumlah daerah di Indonesia. Kasatker yang telah diperiksa tersebut yakni dari wilayah kerja Sumatera (Aceh, Sumut, Sumbar, Kepri, Riau, Bengkulu), Yogyakarta, Jawa Timur, Kalbar, Kaltim, Kalteng, NTB, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
Febri pun tak menampik penyidik menemukan indikasi adanya korupsi di antara proyek-proyek di sejumlah daerah itu.
"Ya, ada. Sedang kami dalami indikasi aliran dana pada pejabat-pejabatnya," kata dia.
ADVERTISEMENT
Pengembalian uang yang dilakukan oleh 55 PPK, kata Febri, semakin menguatkan dugaan KPK terkait dugaan adanya aliran suap kepada sejumlah kasatker terkait proyek air minum di beberapa daerah Indonesia.
"Itu semakin menguatkan bukti yang kami miliki bahwa dugaan aliran dana dalam proyek air minum ini cukup masif pada puluhan pejabat di kementerian PUPR," ujarnya.
Kendati demikian, Febri masih enggan membuka siapa saja pejabat yang mengembalikan uang kepada KPK. Karena hal itu, lanjut Febri, nantinya akan dibuka dalam proses persidangan.
"Indikasi aliran dananya ada pada beberapa pihak tapi saya tentu belum bisa sebutkan ya pada siapa saja karena yang mengembalikan tersebut nanti baru bisa dibuka di persidangan," kata Febri.
Terkait perkara ini, sebelumnya KPK telah menyita satu unit rumah beserta tanah milik seorang Kepala Satuan Kerja Kementerian PUPR (Kasatker). Rumah yang disita berlokasi di Taman Andalusia, Sentul City dan ditaksir memiliki nilai Rp 3 miliar.
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
Masih dalam perkara ini, KPK juga telah menerima pengembalian uang senilai Rp 16 miliar, USD 148.500, dan SGD 28.100. Uang itu diterima KPK dari total pengembalian yang dilakukan oleh 55 orang PPK.
Terkait kasus ini, KPK juga sudah menetapkan empat orang pejabat pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR sebagai tersangka.
Keempatnya adalah Anggiat Simaremare selaku Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum Strategis Lampung; Meina Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa; Teuku Moch Naza selaku Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat; dan Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba 1.
Selain menjerat keempat pejabat PUPR, KPK juga menjerat empat orang pihak swasta sebagai tersangka karena diduga sebagai penyuap.
ADVERTISEMENT
Mereka adalah Lily Sundarsih Wahyudi selaku Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo, Budi Suharto selaku Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo, Irene Irma selaku Direktur PT Tashida Perkasa Sejahtera, dan Yuliana Enganita Dibyo selaku Direktur PT Tashida Perkasa Sejahtera.
Para pejabat PUPR itu diduga menerima uang suap yang besarannya bervariasi untuk setiap proyek. Total, keempatnya diduga menerima suap sebesar Rp 3,36 miliar, USD 3.200, dan SGD 23.100.
Suap diduga terkait dengan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018 di beberapa daerah. Salah satunya adalah proyek di daerah bencana di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Mereka diduga mengatur agar PT Wijaya Kusuma Emindo dan PT Tashida Perkasa Sejahtera menggarap memenangkan 12 proyek dengan total nilai Rp 429 miliar. Proyek terbesar adalah Pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung dengan nilai proyek Rp 210 miliar
ADVERTISEMENT