KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Dinas PUPR Kabupaten Bekasi

15 Oktober 2018 9:25 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK (Foto: Basith Subastian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tim satuan tugas (satgas) KPK mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
ADVERTISEMENT
"Benar, Sejak Minggu siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada kumparan, Senin (15/10).
Dalam tangkap tangan tersebut, tim KPK berhasil mengamankan setidaknya 10 orang yang patut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
"Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dari total 10 orang yang diamankan, Basaria menyebut ada sejumlah pejabat daerah serta pihak swasta yang saat ini dibawa oleh KPK.
"Dari unsur Pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta," jelasnya.
Secara terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan 10 orang yang berhasil diamankan itu, saat ini tengah berada di gedung KPK. Seluruh pihak yang diamankan akan diperiksa sebelum nantinya ditentukan status hukumnya oleh KPK.
ADVERTISEMENT
"Sedang dilakukan pemeriksaan di kantor KPK," kata Febri.
OTT KPK di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi dilakukan pada Minggu sore (14/10). OTT tersebut diduga terkait suap fee proyek. Namun, ada pejabat PUPR yang tak kooperatif, sehingga KPK masih memburu keberadaannya.
KPK juga telah menyegel seluruh ruangan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.