KPK: Bacaleg Wilhelmus Diduga Punya Tanah yang Mengandung Logam Mulia

3 Agustus 2018 23:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wilhelmus Rollo yang merupakan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPD memiliki harta kekayaan paling besar dalam Pileg 2019. Pria asal Papua itu tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp 20 triliun.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan bahwa harta yang dimiliki Wilhelmus itu terdiri dari berbagai bentuk, baik tanah, uang, maupun kendaraan. Namun menurutnya sebidang tanah yang diklaim mengandung logam mulia, menjadi salah satu penyumbang kekayaan terbesar dari aset yang dimiliki Wilhelmus.
"Yang signifikan yang paling besar adalah tanah. Yang lain menurut keterangan pelapor ada kandungan tambang atau mineral atau logam mulia di sana," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jumat (3/8).
"Kalau kekayaan yang lain bisa berbentuk kas atau bentuk-bentuk kendaraan. Tapi nilai yang paling signifikan adalah tanah tersebut. Itu pun nilai atau harga versi pelapor," sambung Febri.
Febri mengatakan, sebidang tanah milik Wilhelmus itu berada di sebuah kecamatan di Jayapura, Papua. Akan tetapi, Febri enggan merinci terkait detail harga dari sebidang tanah yang dimiliki oleh Wilhelmus itu.
ADVERTISEMENT
"Dari laporan pelapor estimasi dari sebidang tanah yang dimilikinya cukup tinggi, sebidang yang ada di salah satu kecamatan di Jayapura," ujarnya
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Kendati demikian Febri belum dapat memastikan terkait kesahihan dari tafsir nilai aset milik Wilhelmus itu. Sebab, kata Febri, verifikasi lengkap secara substansi baru akan dilakukan KPK setelah Wilhelmus terpilih menjadi anggota DPD.
"Verifikasi secara substansi baru dapat dilakukan setelah para calon DPD ini atau calon penyelenggara lain yang juga diwajibkan melaporkan terpilih," kata Febri.
Berdasarkan laman kpk.go.id/id/pantau-pilkada-dpd, tercatat setidaknya ada 510 bacaleg yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Harta kekayaan para bacaleg itu beragam, puluhan hingga ratusan juta, atau bahkan miliaran rupiah. Wilhelmus tercatat menjadi salah satu bacaleg DPD dengan harta yang paling besar berdasarkan data dari laman tersebut.
ADVERTISEMENT
Bacaleg dengan harta kekayaan terbesar kedua adalah Muhammad Aunul Hadi Idham Cholid. Bacaleg dari daerah Kalimantan Selatan itu mempunyai harta Rp 474.232.668.000 dengan status masih dalam verifikasi.
Nama Ketua DPD sekaligus Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang, menjadi bacaleg selanjutnya dengan harta kekayaan terbanyak. Ia tercatat memiliki harta Rp 449.490.497.196 dengan status sudah terverifikasi lengkap.
Tak hanya bacaleg dengan harta kekayaan melimpah, laman tersebut juga mencatat bacaleg DPD yang memiliki harta dengan status minus. Setidaknya ada 5 bacaleg yang status hartanya minus.