KPK Bantah PDIP soal OTT Menyasar Kepala Daerah Tertentu

11 Juni 2018 12:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membantah tudingan adanya kepentingan politik dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, dan Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar.
ADVERTISEMENT
Saut menegaskan bahwa OTT yang dilakukan tidak pernah menyasar pihak tertentu. "KPK enggak milih-milih sasaran, yang utama itu hukum, hukum pembuktian yang dikedepankan," tegas Saut melalui keterangannya, Senin (11/6).
Menurut dia, pihaknya melakukan upaya penindakan selalu berdasarkan bukti yang ditemukan. Terkait adanya tudingan-tudingan yang muncul terkait OTT KPK, ia mengaku tidak merisaukannya. Ia menilai bahwa sebaiknya tudingan tersebut dibuktikan dalam persidangan.
"Soal ada implikasi atau framing politisasi, itu risiko saja. Sebaiknya di-challenge di meja pengadilan saja," kata dia.
Terkait penangkapan terhadap Syahri dan Anwar, Saut menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup. Menurut Saut, tidak langsung ditangkapnya Syahri dan Anwar dalam OTT tidak lantas membuktikan bahwa KPK tidak cukup bukti.
ADVERTISEMENT
"Ya itu nanti didebat di pengadilan saja," kata Saut.
Dalam sepekan terakhir, KPK mencocok tiga kepala daerah yang merupakan kader PDIP. Partai berlambang banteng bermoncong putih itu menuding OTT KPK tercampuri kepentingan politik lantaran dinilai menyasar calon atau kepala daerah yang memiliki elektabilitas tinggi.
"Hal ini mengingat bahwa yang menjadi sasaran adalah mereka yang memiliki elektabilitas tertinggi dan merupakan pemimpin yang sangat mengakar. Samanhudi misalnya, terpilih kedua kalinya dengan suara lebih dari 92%," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/6).