KPK Bantu Tertibkan Reklame di DKI: Untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief ikut mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel reklame yang melanggar aturan. Laode mengungkapkan bahwa KPK sejak sebelum Anies menjabat sudah membantu Pemprov DKI menertibkan reklame. Hal ini membantu Pemprov DKI meningkatkan pendapatan daerah.
ADVERTISEMENT
“Kalau bertanya kenapa KPK ikut-ikutan untuk menertibkan reklame sebenarnya kerja sama untuk peningkatan pendapatan daerah dengan DKI Jakarta itu antara KPK dengan Provinsi DKI sudah dilakukan sebelum Pak Anies (menjabat),” kata Laode di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat, (19/10).
“Tadi Pak Gubernur mengatakan ada hampir Rp 1 triliun per tahun dari reklame saja di DKI Jakarta. Kami yakin itu potensinya jauh lebih besar dibanding tadi cuma Rp 900 miliar lebih ya. Tapi kita yakin kalau itu ditertibkan juga akan jauh lebih banyak mendatangkan pendapatan kepada DKI,” ujar Laode.
“Tadi Pak Gubernur mengatakan ada hampir Rp 1 triliun per tahun dari reklame saja di DKI Jakarta. Kmi yakin itu potensinya jauh lebih besar dibanding tadi cuma Rp 900 miliar lebih ya. Tapi kita yakin kalau itu ditertibkan juga akan jauh lebih banyak mendatangkan pendapatan kepada DKI,” ujar Laode.
“Kedua soal keselamatan juga karena banyak sekali kalau angin tertimpa dan macam-macam, dan tentunya untuk keindahan kota Jakarta,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Laode menuturkan, selain mengenai reklame, pihaknya akan mendukung Pemprov DKI dalam mengawasi penggunaan air tanah. Kata Laode, banyak juga gedung-gedung yang melanggar penggunaan air tanah.
“Pokoknya semua pendapatan yang juga sedang kita kerjakan nanti mungkin kita akan resmikan terbuka juga adalah tentang pemanfaatan air tanah pada gedung yang tinggi ini karena dicurigai juga mereka tidak membayar yang seharusnya,” pungkasnya.