KPK: Beberapa Calon Kepala Daerah 90 Persen Jadi Tersangka

6 Maret 2018 12:59 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Agus Rahardjo  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK mengisyaratkan bahwa ada calon kepala daerah yang tak lama lagi akan berstatus sebagai tersangka. Bahkan calon kepala daerah yang berpotensi menjadi tersangka itu disebut ada lebih dari satu.
ADVERTISEMENT
"Informasi yang kami dapatkan saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada 2018 most likely 90 persen lebih akan menjadi tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3).
Kendati demikian, Agus tidak menyebutkan lebih detail mengenai kepala daerah yang dimaksud. Menurut Agus, keyakinan pihaknya bahwa calon kepala daerah itu akan menjadi tersangka sudah lebih dari 90 persen.
Agus menyebut KPK akan kembali melakukan gelar perkara. Ekspose akan dilakukan untuk mempertimbangan status hukum serta kapan pengumuman akan dilakukan.
"Kami ambil keputusannya kami pasti ekspose oleh temen-temen penyelidikan, penyidik dan penuntut. Pimpinan pasti akan mendampingi ekspose tersebut," tegas Agus.
ADVERTISEMENT
Beberapa bulan terakhir, KPK menangkap kepala daerah karena diduga terlibat kasus suap. Beberapa kasus di antaranya kemudian terungkap bahwa diduga uang suap tersebut digunakan untuk biaya pilkada.
Salah satunya adalah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kendari, Sulawesi Tenggara. Dalam OTT itu, KPK menangkap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun. Keduanya diduga menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa.
Diduga, uang suap itu akan digunakan Asrun dalam pencalonannya sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara pada Pilkada 2018.