KPK Bekali Kepala Daerah Soal Integritas dan Sikap Antikorupsi

26 Maret 2019 17:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembekalan KPK kepada kepala daerah terkait permasalahan integritas dan semangat anti korupsi. Foto: Dok. Humas KPK
zoom-in-whitePerbesar
Pembekalan KPK kepada kepala daerah terkait permasalahan integritas dan semangat anti korupsi. Foto: Dok. Humas KPK
ADVERTISEMENT
KPK memberikan pembekalan terkait pentingnya makna integritas dan antikorupsi bagi kepala daerah.
ADVERTISEMENT
Pembekalan itu diberikan KPK dalam workshop optimalisasi manajemen sumber daya manusia berbasis good governance untuk kepala daerah yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK.
"Diharapkan pada tahap awal, setidaknya para Kepala Daerah dan unsur pejabat tinggi di pemerintah daerah ini dapat memahami prinsip-prinsip dasar tentang integritas dan tindak pidana korupsi," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/3).
Pembekalan KPK kepada kepala daerah terkait permasalahan integritas dan semangat anti korupsi. Foto: Dok. Humas KPK
Kegiatan ini diikuti oleh 136 peserta yang berasal dari perwakilan daerah. Para peserta itu terdiri dari bupati, wali kota, sekda, asisten daerah, dan kepala dinas.
Febri menyebut KPK ingin mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan di tiap daerah.
Pembekalan KPK kepada kepala daerah terkait permasalahan integritas dan semangat anti korupsi. Foto: Dok. Humas KPK
"Program ini merupakan upaya pencegahan korupsi oleh KPK berupa pembekalan kepala daerah terpilih beserta jajaran untuk mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," ucap Febri.
ADVERTISEMENT
Adanya pembekalan itu diharapkan bisa membuat para kepala daerah memahami batasan-batasan selaku penyelenggara negara.
Pembekalan KPK kepada kepala daerah terkait permasalahan integritas dan semangat anti korupsi. Foto: Dok. Humas KPK
"Batasan antara kepentingan atau urusan pribadi dengan urusan dinas adalah hal mendasar dalam pemahaman korupsi, khususnya terkait konflik kepentingan," ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, KPK berharap tiap kepala daerah dapat membedakan batasan yang ada. Sehingga nantinya tak ada lagi alasan ihwal ketidaktahuan mengenai batasan penerimaan itu.
Pembekalan KPK kepada kepala daerah terkait permasalahan integritas dan semangat anti korupsi. Foto: Dok. Humas KPK
"Kami harap ke depan tidak ada alasan lagi melakukan korupsi karena tidak tahu, atau karena dianggap biasa karena sebelumnya saat belum menjadi penyelenggara negara biasa menerima dari pihak-pihak lain," kata Febri.