KPK Sebut OTT di Kabupaten Bekasi Terkait Izin Meikarta

15 Oktober 2018 13:51 WIB
Ilustrasi  Meikarta (Foto: Instagram @meikarta.apartment)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Meikarta (Foto: Instagram @meikarta.apartment)
ADVERTISEMENT
KPK mengungkap adanya dugaan praktik suap terkait perizinan properti di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan bahwa hal tersebut terkait proyek Meikarta di Cikarang.
ADVERTISEMENT
"Iya (terkait proyek Meikarta)," kata Basaria, saat dikonfirmasi, Senin (15/10).
Menurut Basaria, KPK menangkap 10 orang dalam OTT tersebut, termasuk pejabat dan PNS pada Pemkab Bekasi hingga pihak swasta. Tak hanya itu, KPK juga mengamankan uang dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar dari OTT itu.
"Dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," kata Basaria.
Wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan memeberikan keterangan press. (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan memeberikan keterangan press. (Foto: Eny Immanuella Gloria)
Secara terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah, membenarkan bahwa pihaknya menduga ada kaitan antara uang tersebut dengan proyek properti yang sedang berjalan di Kabupaten Bekasi.
"Ada dugaan keterkaitan uang yang diterima dengan perizinan properti yang cukup besar di Bekasi," ujar dia.
kumparan sudah mencoba mengonfirmasi soal hal tersebut kepada pihak Meikarta. Namun Danang Kemayan Jati selaku Direktur Komunikasi Lippo Group belum memberikan respons.
ADVERTISEMENT