KPK Beri Catatan Khusus Dua Nama Capim: Firli dan Johanis Tanak

12 September 2019 10:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa saat menjawab pertanyaan wartawan Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa saat menjawab pertanyaan wartawan Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mengirimkan surat yang menyoroti pelanggaran etik yang dilakukan oleh mantan deputi penindakannya, Irjen Firli Bahuri, kepada Komisi III DPR RI. Isi dari surat itu menerangkan pelanggaran etik yang diduga dilakukan sebanyak empat kali oleh Firli.
ADVERTISEMENT
Namun ternyata, tak hanya nama Firli di dalam surat itu yang disampaikan KPK ke DPR. Ada juga nama jaksa Johanis Tanak di dalamnya. Tanak dan Firli saat ini masuk 10 besar capim KPK yang akan mengikuti fit and proper oleh DPR.
"Sebenarnya harusnya dua orang, pimpinan KPK kirim surat ke DPR ada dua orang. Firli yang dianggap bermasalah, satu jaksa Johanis Tanak, sudah sampai ke kami," kata Wakil Ketua Komisi III Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa, Kamis (12/9).
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol Firli Bahuri saat melakukan tes pembuatan makalah di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (9/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Untuk surat keberatan dari KPK terhadap Johanis Tanak, Desmond tak merinci isi surat tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa ada permasalahan saat Johanis menjabat Kajati di Sulawesi Tengah.
"Ada kasus menurut KPK, ada masalah saat beliau jadi Kejati di Sulawesi Tengah. Tanya aja KPK biasanya omongan saya langsung direspons kok," ungkapnya.
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak saat melakukan tes pembuatan makalah di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (9/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Selebihnya, Desmond tak merinci apa lagi isi dari surat yang disampaikan KPK ke DPR. Namun demikian, semua masukan itu akan dipelajari oleh setiap fraksi di Komisi III untuk akhirnya akan menentukan 5 nama terpilih yang akan menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.
ADVERTISEMENT
"Kita akan tanggapi masing-masing fraksi memutuskan. Kan komisi III harus lihat unsur-unsurnya. Komisi III ada 10 fraksi, misalnya Gerindra akan tanggapi? Kita akan tanggapi. Kita akan uji," pungkasnya.
Hari ini Kamis (12/9), Firli akan menjalani fit and proper test di komisi tersebut. Johanis Tanak pun dijadwalkan menjalani tes itu hari ini.
Tanak merupakan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia menjadi satu-satunya jaksa yang lolos 10 besar capim KPK.
Sebelum di posisi yang sekarang, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (2014), serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada (2016).
Sementara Firli merupakan lulusan Akpol 1990. Saat ini, ia merupakan perwira Tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal dengan jabatan Kapolda Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
Sebelum menjadi Kapolda, Firli menempati berbagai macam posisi di kepolisian. Seperti di antaranya Kapolres Kebumen (2006), Kapolres Brebes (2007), Wakapolres Metro Jakarta Pusat (2009), Ajudan Wapres RI Boediono (2012), serta Kapolda NTB (2017). Ia pun sempat menjabat Deputi Penindakan KPK.