KPK Bidik Para Penikmat Duit Korupsi e-KTP

6 Mei 2018 1:09 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir KPK Febri diansyah (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jubir KPK Febri diansyah (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK membidik pelaku lain yang diduga ikut serta menikmati uang hasil korupsi proyek e-KTP. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, KPK akan terus melakukan pengembangan dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Untuk kasus e-KTP ini masih jalan terus, ada tiga penyidikan yang sedang kita lakukan dan pengembangan untuk mencari aktor-aktor lainnya, tapi tentu kita belum bisa sampaikan siapa," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (5/5).
Menurutnya, KPK melakukan pengembangan kepada pihak yang diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi. "Kedua yang juga menerima aliran dana terus kita kembangkan, secara spesifik tentu kita belum bisa sampaikan ya," tuturnya.
Dalam pengembangan kasusnya, Febri mengatakan, KPK tidak membedakan pelaku berasal dari unsur swasta, legislatif maupun eksekutif. Sehingga, pengembangan akan mengikuti kecukupan alat bukti yang didapatkan oleh penyidik.
"Bergantung pada kecukupan buktinya, jadi kita tidak bicara mendahulukan yang mana. Intinya kita cari pelaku lain, dan masih banyak yang harus bertanggung jawab dalam proyek e-KTP," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan 9 orang pelaku kasus perkara korupsi proyek e-KTP. Mereka adalah dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo, Irvanto, Made Oka. Serta anggota DPR Markus Nari dan mantan Ketua DPR Setya Novanto.