KPK Bidik Pencucian Uang di Kasus e-KTP

17 Agustus 2017 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengakui pihaknya sudah mendapatkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
Berbekal data tersebut, KPK kini mengincar kemungkinan terjadinya tindak pidana pencucian uang dalam kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Alex menyebut potensi pihaknya untuk menerapkan pencucian uang cukup besar. Mengingat nilai dugaan kerugian negara yang juga besar. "Bisa, sangat bisa. Kenapa enggak?" kata Alex ditemui usai Upacara Hari Kemerdekaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/8).
Berdasarkan vonis dua terdakwa kasus ini yakni Irman dan Sugiharto, diketahui baru Rp 200 miliar yang sudah dikembalikan melalui KPK. Angka tersebut masih jauh dari dugaan kerugian negara yang diyakini KPK hingga Rp 2,3 triliun.
Alex mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengusut siapa saja pihak yang turut menikmati aliran dana dari proyek tersebut. "Nanti kan perkara masih berjalan terus. Pasti nanti kami akan juga mencari, kira-kira siapa yang memperoleh dan menikmati itu. Kalau perusahaan/korporasi misalnya, konsorsium misalnya ya kami tarik. Kan sebagian dari uang di konsorsium Rp 100 miliar itu sudah kami sita," ujar Alex.
ADVERTISEMENT
Koordinasi dengan pihak PPATK dilakukan oleh KPK guna memperjelas aliran dana lainnya yang masih belum diketahui. Data PPATK akan memudahkan KPK dalam melacak aliran dana.
"Itu kan sebetulnya simpel saja, dari pemerintah masuk satu rekening konsorsium. Dari konsorsium ini menyebar kemana nih, uang ini yang Rp 5,9 triliun mengalir ke mana, ini yang kami telusuri. Misalnya dari konsorsium masuk ke anggota konsorsium, dari anggota konsorsium masuk mana lagi. Itu disub-sub kan, kami kejar lagi," kata Alex.