KPK Buka Pintu Bagi Partai yang Ingin Calegnya Jadi Antikorupsi

13 Maret 2018 22:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir KPK Febri Diansyah di Bandara Soetta. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jubir KPK Febri Diansyah di Bandara Soetta. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Partai NasDem datang ke KPK. Mereka meminta agar KPK memberikan pengarahan bagi Caleg NasDem jelang pemilihan legislatif 2019. Apa yang dilakukan NasDem bisa juga dilakukan partai lain. KPK membuka diri bagi partai manapun.
ADVERTISEMENT
"Jadi tadi membahas pimpinan dan kedeputian pencegahan itu menerima beberapa pengurus Nasdem untuk rencana pembekalan terhadap calon anggota legislatif untuk aspek anti korupsinya," kata Jubir KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di KPK usai jumpa pers OTT Hakim PN Tangerang, Selasa (13/3).
Febri menjelaskan, nantinya para Caleg akan diberikan pemahaman di mana wilayah korupsi dan mana yang bukan.
Surya Paloh beri arahan kepada Kader NasDem (Foto: Rafyq Pandjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Surya Paloh beri arahan kepada Kader NasDem (Foto: Rafyq Pandjaitan/kumparan)
"Diberikan di sana, ketika menjadi penyelengara negara misalnya mana yang boleh diterima mana yang enggak boleh," urai dia.
Penjelasan ini penting, mengingat tak sedikit calon anggota legislatif yang berasal dari swasta.
"Karena aturannya berbeda ketika mungkin di swasta. Ruang-ruang itu yang perlu dijelaskan, jadi tahu dulu dan dijalankan," tutup dia.
ADVERTISEMENT