KPK Capai Rekor: 28 OTT di Sepanjang Tahun 2018

19 Desember 2018 17:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) korupsi dan suap proyek pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Labuhanbatu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) korupsi dan suap proyek pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Labuhanbatu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Untuk saat ini, 2018 boleh menjadi tahun bersejarah bagi KPK. Lembaga antirasuah itu berhasil menjaring 28 operasi tangkap tangan (OTT) dalam kurun setahun.
ADVERTISEMENT
Data itu dipaparkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat menggelar konferensi pers laporan akhir tahun kinerja KPK di sepanjang 2018. Hasilnya, jumlah OTT terhitung tahun ini, meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2018 ini telah melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri," ujar Saut di sela-sela paparannya, Rabu (19/12).
Jika dibandingkan dengan OTT empat tahun ke belakang, angka 28 merupakan angka yang cukup besar. Pada 2017 saja, lembaga pimpinan Agus Rahardjo dkk. ini hanya menjaring 19 OTT, begitu pula dengan tahun 2016 yang mendapat jumlah 17 OTT. Atau jika menengok lagi tahun sebelumnya, KPK hanya menjaring 5 OTT untuk tahun 2014 dan 2015.
ADVERTISEMENT
Adapun untuk 2018, bila dilihat dari jenis perkaranya, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi dalam tangkap tangan KPK itu berupa kasus penyuapan dengan total 152 perkara. Diikuti pengadaan barang atau jasa sebanyak 17 perkara, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebanyak 6 perkara.
Konferensi pers akhir tahun kinerja KPK 2018. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers akhir tahun kinerja KPK 2018. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Dan, bila dikelompokkan berdasarkan tingkat jabatannya, setidaknya terdapat 91 perkara yang melibatkan anggota DPR ataupun DPRD, lalu 50 perkara melibatkan swasta, serta 28 perkara melibatkan kepala daerah (29 kepala daerah aktif dan 2 mantan kepala daerah). Terdapat pula 20 perkara lainnya yang melibatkan pejabat eselon I hingga IV.
"Dari 28 kasus tersebut, KPK telah menetapkan 108 orang sebagai tersangka dengan beragam profil tersangka, mulai dari anggota legislatif, aparat penegak hukum hingga kepala daerah," tutup Saut.
ADVERTISEMENT
Jumlah 28 OTT itu ditutup dengan penangkapan sembilan orang dari unsur Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada Selasa (18/12) malam. Dari penangkapan Deputi IV Kemenpora, Mulyana, tersebut, KPK menyita uang Rp 300 juta dan kartu ATM yang berisi ratusan juta rupiah yang diduga menjadi bagian suap dana hibah. Hingga saat ini, KPK masih memeriksa orang-orang itu dan akan menentukan statusnya dalam waktu 1x24 jam.
Secara terpisah, Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewabroto, sebelumnya sudah menegaskan bahwa OTT KPK tak berkaitan dengan dana Asian Games 2018, apalagi bonus untuk para atlet. Gatot menegaskan, alokasi anggaran Asian Games sudah ada sejak awal 2018. Selain itu, adanya jabatan Direktur Keuangan Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee (INASGOC), membuat Gatot dapat mengawasi alokasi anggaran secara langsung.
ADVERTISEMENT