KPK Cecar Dirut PLN Sofyan Basir soal Aliran Suap Proyek PLTU Riau

7 Agustus 2018 21:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PLN Sofyan Basir usai diperiksa KPK, Selasa (7/8). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PLN Sofyan Basir usai diperiksa KPK, Selasa (7/8). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menduga Dirut PLN Sofyan Basir mengetahui mengenai suap terkait proyek PLTU Riau-1. Hal tersebut pula yang membuat penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sofyan Basir hingga 2 kali.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang dikonfirmasi penyidik dari pemeriksaan Sofyan Basir adalah dugaan adanya pertemuan-pertemuan yang dilakukan para tersangka serta aliran uang suap dalam kasus tersebut. Penyidik menduga Sofyan Basir mengetahuinya.
"(Didalami) juga sejauh mana pengetahuan saksi (Sofyan Basir) tentang pertemuan-pertemuan dengan tersangka ataupun pihak lain, termasuk apakah saksi mengetahui atau tidak tentang aliran dana," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Selasa (7/8).
Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi bentuk kerja sama yang dibangun antara PLN dan anak perusahaannya PT PJB dengan pihak konsorsium dalam proyek PLTU Riau-1. Diketahui salah satu anggota konsorsium adalah Blackgold Natural Resources Limited, yang salah satu pemilik sahamnya jadi tersangka dalam kasus ini.
"Kami merasa masih membutuhkan keterangan dari saksi terkait dengan bagaimana mekanisme kerjasamanya terkait dengan PLTU Riau-1 tersebut," ucap Febri.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR serta pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK. Dalam operasi tersebut, Eni yang merupakan kader Partai Golkar itu diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1.
KPK menduga Eni mempengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.
BlackGold Natural Resources merupakan perusahaan tambang batu bara, yang menjadi anggota konsorsium dari PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) sebagai kontraktor pada proyek PLTU Riau-1, bersama perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.
ADVERTISEMENT
PLTU Riau 1 dijadwalkan akan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024. Kapasitasnya sebesar 600 MW. PLTU ini akan dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Nilai investasi proyek PLTU Riau 1 mencapai USD 900 juta atau Rp 12,87 triliun.