KPK Cecar Marzuki Alie dan Nurhayati soal Aliran Uang e-KTP

26 Juni 2018 20:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marzuki Alie usai diperiksa KPK. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Marzuki Alie usai diperiksa KPK. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP. Termasuk di antaranya memeriksa mantan Ketua DPR, Marzuki Alie, dan anggota DPR dari Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan ada beberapa informasi yang sedang digali penyidik dari pemeriksaan kedua politikus Demokrat itu. Salah satunya adalah mengusut soal aliran dana terkait korupsi dalam proyek e-KTP.
"Kami mengonfirmasi fakta yang muncul di persidangan dan salah satu saksi yang katakan soal aliran dana tentu kami klarifikasi lebih lanjut," ujar Febri di gedung KPK, Selasa (26/6).
Nurhayati Ali Assegaf usai diperiksa KPK. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nurhayati Ali Assegaf usai diperiksa KPK. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Menurut dia, ada beberapa hal lain yang juga dikonfirmasi penyidik kepada keduanya, khususnya terhadap Nurhayati. Sebab, Nurhayati baru pertama kali diperiksa dalam kasus ini, sementara Marzuki sudah beberapa kali diperiksa.
"Ada beberapa informasi lainnya yang sudah ada di berkas sebelumnya seperti Irman dan Sugiharto yang juga kita tanya kembali karena untuk Marzuki Alie kan sudah pernah diperiksa juga di kasus e-KTP untuk tersangka lain sebagai saksi," imbuh Febri.
ADVERTISEMENT
Mengenai adanya fakta yang berkembang terkait penggunaan uang e-KTP untuk pembiayaan dana partai politik, Febri menyebut hal itu harus diklarifikasi lebih lanjut. Namun ia tak menampik KPK pun sempat menanyakan hal tersebut kepada sejumlah anggota partai polilik yang dipanggil dalam proses pemeriksaan saksi.
"Tapi masih perlu kami klarifikasi lebih lanjut adalah ada dugaan aliran dana untuk pembiayaan-pembiayaan kegiatan-kegiatan parpol. Itu memang ada dan kemarin kami klarifikasi juga kepada sejumlah pengurus parpol yang ada di Jateng, di DPD Jawa tengah," kata Febri.