KPK Cek LHKPN Capres Cawapres: Kalau Orangnya Kaya, Butuh Waktu Lama

13 Agustus 2018 19:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK memastikan akan mengecek langsung laporan harta kekayaan dua kandidat pasangan capres-cawapres. Laporan harta kekayaan menjadi salah satu syarat untuk mendaftar ke KPU dalam Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
"Nanti pada waktunya kan pasti kewajiban sesuai dengan peraturan perundangan harus mendaftarkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Menara Kompas, Jakarta Barat, Senin (13/8).
Saat ini, pasangan yang sudah mendeklarasikan maju dalam Pilpres 2019 adalah Jokowi - Ma'ruf Amin dan Prabowo - Sandi. Agus mengaku belum mendapat laporan resmi siapa saja kandidat yang sudah melaporkan harta kekayaannya.
Ia hanya memastikan pengecekan akan dilakukan bila pihaknya sudah mendapat laporan. "Setelah nanti terima, kami lakukan evaluasi," ujarnya.
Agus juga mengaku tidak bisa memastikan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pengecekan terhadap harta kekayaan para capres dan cawapres itu. Namun menurut dia, semakin banyak harta yang perlu dicek maka akan membutuhkan waktu yang lama pula.
ADVERTISEMENT
"Kalau orangnya kaya kan butuh waktu yang lama," pungkasnya.
Berdasarkan laman resmi KPK, baru Prabowo Subianto yang laporan harta kekayaannya sudah disahkan KPK. Dalam laporan tertanggal 9 Agustus 2018 itu, Prabowo tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 1,95 triliun.