KPK Cek LHKPN Capres Cawapres: Kalau Orangnya Kaya, Butuh Waktu Lama
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Nanti pada waktunya kan pasti kewajiban sesuai dengan peraturan perundangan harus mendaftarkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Menara Kompas, Jakarta Barat, Senin (13/8).
Saat ini, pasangan yang sudah mendeklarasikan maju dalam Pilpres 2019 adalah Jokowi - Ma'ruf Amin dan Prabowo - Sandi. Agus mengaku belum mendapat laporan resmi siapa saja kandidat yang sudah melaporkan harta kekayaannya.
Ia hanya memastikan pengecekan akan dilakukan bila pihaknya sudah mendapat laporan. "Setelah nanti terima, kami lakukan evaluasi," ujarnya.
Agus juga mengaku tidak bisa memastikan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pengecekan terhadap harta kekayaan para capres dan cawapres itu. Namun menurut dia, semakin banyak harta yang perlu dicek maka akan membutuhkan waktu yang lama pula.
ADVERTISEMENT
"Kalau orangnya kaya kan butuh waktu yang lama," pungkasnya.
Berdasarkan laman resmi KPK , baru Prabowo Subianto yang laporan harta kekayaannya sudah disahkan KPK. Dalam laporan tertanggal 9 Agustus 2018 itu, Prabowo tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 1,95 triliun.
Live Update
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Jabatan keduanya akan diisi sementara oleh Menteri PUPR Basuki dan Wamen ATR/BPN Raja Juli.
Updated 3 Juni 2024, 19:22 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini