KPK Dalami Laporan Dugaan Jual Beli Jabatan Rektor

15 Mei 2019 12:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Merah Putih KPK Foto: Jihad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Merah Putih KPK Foto: Jihad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mendalami sejumlah laporan yang mengindikasikan permainan dalam sistem pemilihan rektor universitas di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menduga kasus itu melibatkan sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT
"Jadi KPK memang perlu diklarifikasi lagi, tetapi banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi seperti itu," ujar Syarif usai menghadiri acara koordinasi implementasi pendidikan antikorupsi di Perguruan Tinggi Syarif di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (15/5).
Syarif menyebut potensi korupsi pemilihan rektor tersebut tak hanya di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti), tapi juga di Kementerian Agama.
Menurut dia, suara 30 persen dari menteri dalam pemilihan rektor rawan penyimpangan "Dua-duanya, baik itu Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama, ada. Jadi karena ada kalau di Kemenristekdikti itu, kan, ada kuota yang diberikan kepada menteri (agama), itu 'kan suaranya berapa persen, 30 persen itu, biasanya bisa disalahgunakan," ucap Syarif.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Syarif menegaskan timnya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia mengaku telah membicarakan hal ini langsung kepada Menristekdikti. Kendati demikian, Syarif belum membicarakannya lebih lanjut dengan pihak Kemenag.
ADVERTISEMENT
"Khusus untuk pemilihan rektor itu kami betul-betul sangat konsen dari itu, kami sudah bicarakan dengan Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi, kita berharap tidak akan ada lagi ke depan, termasuk juga dengan Kementerian Agama yang dulu, (tapi) sekarang kami enggak bisa bicara dulu," kata Syarif.
"Kita sangat berharap bahwa kalau ada kejadian yang mereka alami, baik itu perguruan tinggi, baik itu pengadaan barang, atau conflict of interest yang di perguruan tinggi dilaporkan ke kami," tutur Syarif.
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy berada dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Antara/Reno Esnir
Sebelumnya, KPK mengakui telah menerima laporan adanya dugaan jual beli jabatan rektor di sejumlah perguruan tinggi yang berada di bawah Kemenag. Terkait hal tersebut, KPK tengah mengumpulkan alat bukti dan keterangan sejumlah pihak terkait laporan tersebut
ADVERTISEMENT
Praktik jual beli jabatan di lingkungan Kemenag terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sedang diusut KPK. Kasus itu menjerat Romahurmuziy selaku eks Ketum PPP sekaligus anggota DPR.
Romy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin agar mereka bisa menduduki jabatannya saat ini. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.