KPK Dalami Peran Inneke Terkait Pemberian Mobil ke Kalapas Sukamiskin

23 Juli 2018 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Inneke Koesherawati usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Inneke Koesherawati usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK mendalami terkait adanya dugaan upaya pemesanan mobil yang dilakukan oleh istri dari Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati, untuk Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Pemberian mobil itu diduga sebagai bentuk suap yang dilakukan Fahmi kepada Wahid.
ADVERTISEMENT
"KPK mendalami keterangan dari yang bersangkutan terkait sejauh mana perannya (Inneke) dalam pemesanan mobil," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi kumparan, Senin (23/7).
Namun Febri menambahkan status Inneke saat ini masih sebagai saksi yang diperiksa terkait penyidikan kasus suap yang melibatkan suaminya dan Kalapas Sukamiskin itu.
"Untuk Inneke, masih menjadi saksi sampai saat ini," kata Febri.
Inneke Koesherawati menjadi salah satu orang yang diperiksa KPK sebagai saksi terkait OTT Kalapas Sukamiskin. Perempuan 42 tahun ini merupakan istri dari Fahmi Darmawansyah, napi korupsi di Lapas Sukamiskin yang jadi salah satu tersangka suap. Namun tak banyak pernyataan yang dapat diberikan Inneke usai diperiksa KPK.
Fahmi Darmawansyah yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal S ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
ADVERTISEMENT
Fahmi diduga membayar sejumlah uang kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkait penambahan fasilitas kamar dan izin pelesiran.
Inneke Koesherawati usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Inneke Koesherawati usai diperiksa penyidik KPK (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)