KPK "Dikeroyok" untuk Lemahkan Pemberantasan Korupsi

14 September 2017 10:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
KPK saat ini dinilai sedang "dikeroyok" berbagai pihak untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan. Mulai dari serangan air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga pembentukan pansus hak angket yang dinilai berupaya memereteli kewenangan KPK.
ADVERTISEMENT
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kepulauan Riau menilai bahwa keberadaan KPK hingga saat ini masih sangat dibutuhkan. Termasuk untuk melakukan pembenahan di Kepulauan Riau.
"Permasalahan di Kepri itu dapat dibenahi berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun belum lagi KPK "masuk" Kepri, seteru terhadap lembaga antirusuah itu terjadi sangat jahat. KPK dikeroyok beramai-ramai oleh berbagai pihak dengan dikomandoi DPR. Bahkan beberapa aparat penegak hukum ikut pula berupaya menjatuhkan KPK dengan langkah-langkah tidak masuk akal," bunyi pernyataan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kepulauan Riau, Kamis (14/9).
Koalisi menyebut salah satu contoh yang dinilai sebagai upaya menjatuhkan KPK adalah adanya pernyataan bahwa kewenangan penuntutan KPK untuk dikembalikan ke kejaksaan. Padahal saat ini kewenangan penunututan yang dimiliki KPK tidak menghilangkan kewenangan kejaksaan.
ADVERTISEMENT
Selain itu dinilai juga ada upaya dari DPR dalam mencegah pergerakan KPK, hal tersebut terlihat dari adanya surat permintaan penundaan pemeriksaan terhadap Setya Novanto.
Berikut pernyataan lengkap Deklarasi Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kepulauan Riau:
Kepulauan Riau (Kepri) memiliki banyak permasalahan. Sebagaiman daerah lain, korupsi juga menjadi momok masalah. Belum lagi masalah-masalah lain, sebut saja misalnya: kekosongan jabatan Wakil Gubernur, isu wilayah Provinsi Khusus dan yang terbaru keputusan sepihak antara Bright PLN dan Pemerintah Daerah. Permasalahan di Kepri itu dapat dibenahi berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun belum lagi KPK "masuk" Kepri, seteru terhadap lembaga antirusuah itu terjadi sangat jahat. KPK dikeroyok beramai-ramai oleh berbagai pihak dengan dikomandoi DPR. Bahkan beberapa aparat penegak hukum ikut pula berupaya menjatuhkan KPK dengan langkah-langkah tidak masuk akal. Misalnya, Jaksa Agung meminta agar kewenangan penuntutan KPK dikembalikan kepada kejaksaan. Padahal kewenangan penuntutan di KPK tidak menghilangkan kewenangan penuntutan kejaksaan. Lalu kewenangan apa yang harus dikembalikan. Sikap Jaksa Agung terkesan tendensius sangat politis dan bagian dari sikap untuk memperlemah KPK.
ADVERTISEMENT
Langkah tidak masuk akal juga dilakukan DPR dalam mencegah pergerakan KPK. Dalam kasus Setya Novanto, DPR mengajukan surat penangguhan penahanan. Padahal langkah itu kian memperjelas bahwa serangan kepada KPK dari parlemen berkorelasi dengan langkah DPR melindungi dugaan pidana yang dilakukan individu Setya Novanto.
Setelah mencermati perkembangan konflik tersebut, perlu kiranya civil society di Provinsi Kepri bersikap untuk ikut melawan upaya-upaya sistematis membungkam langkah KPK dalam memberantas korupsi. Tekanan terhadap KPK yang terus menguat, mulai dari serangan siraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket hingga upaya mencabut kewenangan KPK melalui revisi atau pembekuan kelembagaan, memperlihatkan adanya "teror" bagi terhadap para pejuang anti korupsi yang telah berkhidmat membenahi bangsa dan negara.
ADVERTISEMENT
Tidak sehatnya kondisi tersebut membuat kami harus bersikap. Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kepulauan Riau menyatakan lima sikap:
1. Bahwa tekanan politik terhadap upaya pemberantasan korupsi melalui Pansus Angket terhadap KPK merupakan akrobat politik paling telanjang dan memalukan bagi sejarah peradaban hukum bangsa Indonesia sehingga harus segera diakhiri;
2. Bahwa aliansi menuntut Presiden selaku Kepala Negara mendengar suara-suara dan keresahan masyakarat di daerah khususnya Provinsi Kepulauan Riau untuk segera menunjukkan keberpihakannya terhadap gerakan korupsi dengan memberikan proteksi politik bagi KPK dan mengusut sampai tuntas aksi teror brutal terhadap penyidik dan Institusi KPK yang selama ini telah, sedang, dan akan berlangsung;
3. Bahwa upaya sistematis pelemahan KPK harus dilawan melalui gerakan massif kampanye damai anti korupsi baik di pusat dan daerah mulai dari Sabang sampai Merauke dan dari Mianggas sampai ke Pulau Rote;
ADVERTISEMENT
4. Aliansi Masyarakat Anti Korupsi di Kepulauan Riau mengajak rekan-rekan dari lintas daerah mulai dari Sabang sampai Merauke dan dari Mianggas sampai ke Pulau Rote untuk turut bergerak membangun simpul-simpul solidaritas mengkampanyekan Solidaritas KPK dan Gerakan Anti Korupsi;
5. Mengajak rekan-rekan dan sahabat di Provinsi Riau untuk turut bergabung dan merapatkan barisan bersama menjadi bagian dari relawan anti korupsi Kepulauan Riau.