KPK Duga Setya Novanto Tahu soal Praktik Suap Proyek PLTU Riau

27 Agustus 2018 13:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mensos Idrus dan Setya Novanto. (Foto: Antara/Wahyu Putro A dan Antara/Rivan Awal Lingga)
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Idrus dan Setya Novanto. (Foto: Antara/Wahyu Putro A dan Antara/Rivan Awal Lingga)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Mantan Ketua Umum Golkar itu bersaksi untuk Johannes Budisutrisno Kotjo, pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.
ADVERTISEMENT
KPK menduga Novanto mengetahui seluk-beluk kasus PLTU Riau-1. "Ya, intinya seperti ini, bahwa berdasarkan keterangan awal yang didapatkan penyidik, bahwa Pak Setya Novanto mengetahui (kasus ini)," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Gedung KPK Jakarta, Senin (27/8).
"(Setnov diduga) mengetahui tentang proyek ini. Cerita secara umumnya begitu. Oleh karena itu penyidik berkepentingan untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan. Agar menjadi lebih jelas," sambungnya.
Selain menjerat Johannes, KPK sudah menetapkan eks sekjen Golkar Idrus Marham dan Wakil Ketua Komisi VII DPR yang juga politikus Golkar, Eni Maulani Saragih. Namun, Laode belum bisa membeberkan secara rinci kapasitas Novanto di kasus ini.
Pimpinan KPK, Laode M. Syarif, di Rapat Dengar Pendapat KPK dengan Komisi III DPR RI.  (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK, Laode M. Syarif, di Rapat Dengar Pendapat KPK dengan Komisi III DPR RI. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
"Waktu itu tentunya karena dicurigai ada beberapa hal yang berhubungan dengan Pak Setya Novanto, dalam kapasitas apa, saya belum tahu detailnya. Tetapi, berdasarkan gelar perkara yang saya ikuti, Pak Setya Novanto mengetahui adanya proyek ini," kata Laode kembali menekankan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, saat memasuki Gedung KPK untuk diperiksa, Novanto sedikit menanggapi status tersangka yang ditujukan untuk Idrus dan pemanggilannya sebagai saksi di kasus ini. Meski mengaku kaget, Novanto berdalih tak memiliki kaitan apapun dalam proyek PLTU Riau-1.
"Waduh, enggak ada saya (terlibat), tuh. 'Kan saya sudah masuk (Lapas Sukamiskin Bandung)" tutur Novanto.
Novanto justru mengungkit kembali mengenai pihak yang terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya beberapa waktu lalu. Semisal, nama Mendagri kala itu, Gamawan Fauzi, kembali disebut-sebut sebagai pihak yang juga turut bertanggung jawab.
Setya Novanto diperiksa dalam kasus suap pembangunan PLTU Riau-1. Foto: (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto diperiksa dalam kasus suap pembangunan PLTU Riau-1. Foto: (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
"Tapi ya ini kan kita lihatlah, yang penting soal e-KTP juga harus tuntas. Soal mendagri yang memang punya peran dia. Dan juga ketua badan anggaran saat itu ya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan suap PLTU Riau-1 bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Eni Saragih pada 14 Juli 2018. Dalam OTT itu, Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes untuk mempengaruhi manajemen PLN agar Blackgold bisa ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Komisi VII memang menjadi mitra dalam proyek PLTU Riau-1.
Sedangkan dugaan keterlibatan Idrus di kasus ini, diketahui setelah KPK mengembangkan perkara Eni dan Johannes. Penyidik menduga Idrus berperan untuk mengupayakan kesepakatan proyek tersebut. Bahkan, bila proyek ini berhasil digolkan, eks Sekjen Golkar itu akan dijanjikan jatah sebesar USD 1,5 juta.
Anggota DPR RI Eni Maulani Saragih usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/7). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI Eni Maulani Saragih usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/7). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
BlackGold Natural Resources merupakan perusahaan tambang batu bara yang menjadi anggota konsorsium dari PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) sebagai kontraktor pada proyek PLTU Riau-1, bersama perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.
ADVERTISEMENT
PLTU Riau 1 dijadwalkan akan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024 dengan kapasitas sebesar 600 MW. Proyek akan dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, dengan nilai investasi mencapai USD 900 juta atau Rp 12,87 triliun.
Saat ini, PLTU Riau 1 masih dalam tahap pengadaan. Pada Januari lalu, PLN baru saja memberikan Letter of Intent (LOI) ke Blackgold untuk mendapatkan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) PLTU Riau 1.