KPK Duga Suap Bupati Purbalingga Terkait THR Lebaran

5 Juni 2018 21:54 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
OTT bupati Purbalingga (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
OTT bupati Purbalingga (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bupati Purbalingga Tasdi ditetapkan sebagai tersangka suap proyek Purbalingga Islamic Center. KPK menduga uang suap Rp 100 juta yang diterima Tasdi berkaitan dengan THR.
ADVERTISEMENT
"Di dalam monitoring kami, itu (Rp 100 juta) bukan penyerahan pertama, tapi itu akan kami dalami lebih dulu. Oleh karena itu yang baru kami sebut Rp 100 juta ,yang bersangkutan diduga juga menerima," kata Agus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/6).
"Kalau saat ini desakannya memang bapak mau Hari Raya, tapi enggak tahu ya itu bahasa desakan atau bukan, perlu kami selidiki lebih lanjut," tambahnya.
Bupati Purbalingga Tasdi saat dibawa ke Jakarta (Foto: Antara/Idhad Zakaria)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Purbalingga Tasdi saat dibawa ke Jakarta (Foto: Antara/Idhad Zakaria)
KPK menduga Tasdi menerima uang suap sebesar Rp 100 juta dari proyek senilai Rp 22 miliar. Namun, uang suap Rp 100 juta itu bukanlah suap keseluruhan.
Sebab, Agus menerangkan komitmen fee yang dijanjikan tiga orang pemenang tender, Hamadi Kosen, Librata Nababan, Adirawinata Nababan, yakni sebesar 2,5 persen dari nilai proyek atau Rp 500 juta.
ADVERTISEMENT
Proyek Purbalingga Islamic Center merupakan yang dikerjakan selama 3 tahun, yakni 2017-2019, dengan total nilai 77 miliar. Pada tahun 2017, Purbalingga Islamic Center menghabiskan dana sekitar Rp 12 miliar, lalu di tahun ini proyek tersebut memakan anggaran sebesar Rp 22 miliar. Sedangkan di tahun 2019 telah dianggarkan sebesar Rp 43 miliar.
Dua dari tiga pihak swasta yang juga ditetapkan sebagai tersangka itu bukan pertama kalinya mengerjakan proyek di Purbalingga. Agus menerangkan untuk Hamadi dan Librata juga mengerjakan dua proyek sekaligus pada tahun 2017.
Proyek pertama yakni pembangunan gedung DPRD Purbalingga senilai Rp 9 miliar di tahun 2017. "Pembangunan tahap 1 Purbalingga Islamic Center di tahun 2017 senilai Rp 12 miliar," tambah Agus.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus suap Bupati Purbalingga ini KPK menetapkan lima orang tersangka. Mereka yakni Tasdi selaku Bupati Purbalingga, Hadi Iswanto selaku Kabag ULP Pemkab Purbalingga, Hamadi Kosen selaku swasta, Librata Nababan selaku swasta, dan Adirawinata Nababan selaku swasta. Tasdi dan Hadi diduga sebagai pihak penerima, sementara tiga dari pihak swasta diduga merupakan pemberi suap.