KPK: Eddy Sindoro Menyerahkan Diri di KBRI Singapura

12 Oktober 2018 14:42 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eddy Sindoro (Foto: Annual Report 2017)
zoom-in-whitePerbesar
Eddy Sindoro (Foto: Annual Report 2017)
ADVERTISEMENT
Buronan kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta, Eddy Sindoro, ditangkap KPK dan polisi. Lokasi penangkapan berada di KBRI Singapura.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan menyerahkan diri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada kumparan, Jumat (12/10).
Agus kemudian memberikan keterangan lebih detail soal proses penyerahan diri tersebut.
"Tadi malam dir penyidikan KPK berangkat ke Singapura setelah berkoordinasi dengan SLO Polri Kombes Joko dan KBRI, serta imigrasi. Pagi tadi jam 09.30 WIB direktur penyidikan KPK dan SLO polri bertemu yang bersangkutan dan disepakati untuk tempat penyerahan diri di KBRI," tambah Agus.