KPK: Fredrich Bisa Ditahan Usai 24 Jam Diperiksa

13 Januari 2018 0:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fredrich Yunadi Digelandang ke Gedung KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fredrich Yunadi Digelandang ke Gedung KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK berhasil menjemput paksa Fredrich Yunadi, Jumat (12/1) malam. Fredrich ditangkap di RS Medistra Jakarta, setelah mangkir dari pemeriksaan KPK sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Tim bawa surat penangkapan, sekarang sedang diperiksa intensif," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Sabtu (13/1).
Fredrich yang kala itu masih menjadi pengacara Setya Novanto di kasus korupsi e-KTP, diduga berkoordinasi bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutardjo untuk menyiapkan skenario Setya Novanto masuk rumah sakit akibat kecelakaan.
Pada November lalu, mobil Toyota Fortuner Setya Novanto menabrak tiang penerang jalan. Akibat kecelakaan itu, Setya Novanto menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau. Padahal sehari sebelumnya, dia sedang dalam buronan KPK.
Pantauan kumparan (kumparan.com), Fredrich tiba di Gedung KPK sekitar pukul 00.10 WIB. Febri menuturkan, KPK memiliki waktu selama 1x24 jam, untuk menetapkan penahanan Fredrich.
ADVERTISEMENT
"Yang dilakukan penangkapan, kami sudah buat surat penahanan, yang bersangkutan diduga keras melakukan tindak pidana. Penangkapan dilakukan agar proses lebih efektif. Kami proses dulu, periksa dulu kepada tersangka, baru diputuskan. Penyidik punya waktu 1x24 jam, itu salah satu opsi yang dipertimbangkan," tutur Febri.
Sebelumnya, KPK pada Jumat (12/1) lalu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fredrich. Namun, Fredrich mangkir dengan alasan mengikuti sidang etik yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Di hari yang sama, KPK sudah menjebloskan dr Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan selama 13,5 jam, KPK menahan Bimanesh. Dia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Guntur.