news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Geledah Kantor DPP PPP

18 Maret 2019 12:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi berjaga di depan kantor DPP PPP, Senin (18/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi berjaga di depan kantor DPP PPP, Senin (18/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah penyidik KPK menyambangi kantor DPP PPP yang terletak di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3). Sekitar sepuluh orang tiba sekitar pukul 12.10 WIB dan langsung masuk ke ruang tunggu.
ADVERTISEMENT
Mereka datang menggunakan dua mobil Innova hitam dan abu-abu. Beberapa orang tersebut ada yang menggunakan masker dan beberapa lainnya membawa koper.
Sejumlah penyidik KPK di kantor DPP PPP, Senin (18/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Setelah menunggu sekitar 10 menit, mereka langsung naik ke lantai atas. Beberapa aparat kepolisian juga terlihat bersama rombongan.
Di saat yang bersamaan, sejumlah pengurus PPP tengah menggelar rapat tertutup. Tampak Plt Ketum Suharso Monoarfa, Sekjen Asrul Sani serta sejumlah pengurus lain.
Saat penyidik KPK naik ke lantai atas, para pengurus tetap menggelar rapat. Belum ada keterangan dari pihak KPK maupun pengurus PPP soal penggeledahan ini. Hingga berita ini diturunkan para penyidik masih berada di lantai atas DPP PPP.
Sejumlah penyidik KPK di kantor DPP PPP, Senin (18/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Kedatangan para penyidik itu adalah untuk melakukan penggeledahan terkait kasus yang menjerat Ketum PPP nonaktif Romahurmuziy.KPK menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka suap seleksi jabatan di Kementerian Agama.
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
Romy diduga telah menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin (HRS), secara bertahap. Haris dan Muafaq juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Romy diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Ketua Umum PPP dalam kasus ini. Sebab, sebagai anggota DPR, dia duduk di Komisi XI yang membidangi anggaran dan perbankan, tidak berhubungan dengan Kemenag.