KPK Geledah Kantor Kemenag di Gresik, Sita Dokumen Seleksi Jabatan

20 Maret 2019 13:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara KPK Febri Diansyah Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK Febri Diansyah Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK terus melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang melibatkan eks Ketum PPP Romahurmuziy. Penggeledahan kali ini dilakukan di Kantor Kementerian Agama Gresik.
ADVERTISEMENT
"Sejak pagi ini, 20 Maret 2019, penyidik berada di Gresik untuk melakukan penggeledahan di satu lokasi, yaitu Kantor kementerian Agama Gresik," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan yang diterima kumparan, Rabu (20/3).
Penggeledahan ini dilakukan sebab Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi telah jadi tersangka. Ia diduga terlibat dalam suap jual beli jabatan dalam kasus Romy.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai terkait dengan kasus yang menjerat Romy, dan dua tersangka lainnya.
"Dari lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan. Penggeledahan masih berlangsung sampai siang ini," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Romy sebagai tersangka suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. Romy diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Ketua Umum PPP.
ADVERTISEMENT
Romy juga diduga telah menerima suap Rp 300 juta dari Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin (HRS), secara bertahap. Romy, Haris dan Muafaq sudah jadi tersangka KPK.