KPK Geledah Lokasi Penemuan Uang Rp 8 M 'Serangan Fajar' Bowo Pangarso

29 Maret 2019 20:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana PT Inersia lokasi Bowo menyimpan uang Rp 8 miliar yang disegel KPK, Jumat (29/3). Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana PT Inersia lokasi Bowo menyimpan uang Rp 8 miliar yang disegel KPK, Jumat (29/3). Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menggeledah kantor PT Inersia terkait kasus dugaan penyuapan dengan tersangka Bowo Sidik Pangarso. PT Inersia adalah lokasi ditemukannya uang sebesar Rp 8 miliar yang diduga suap dan gratifikasi yang diterima Bowo.
ADVERTISEMENT
"Hari ini dilakukan penggeledahan di 1 lokasi di kantor Inersia di Salihara. Sampai pukul 19.00 tadi tim masih berada di lokasi," ujar juru bicara Febri Diansyah, Jumat (29/3).
Febri menambahkan, sejauh ini penyidik sudah menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan itu.
"Dokumen-dokumen terkait dengan kepemilikan perusahaan yang menjelaskan posisi BSP dan IND di perusahaan tersebut," kata Febri.
Petugas memegang sejumlah barang bukti berupa uang tunai pada konferensi pers terkait dugaan suap pengiriman pupuk via kapal di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (28/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
KPK menduga uang Rp 8 miliar itu berasal dari berbagai penerimaan, termasuk gratifikasi. Uang itu ditemukan dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu. Uang tersimpan dalam 400 ribu amplop di 84 kardus. Uang itu ditemukan di Kantor PT Inersia di Jakarta Selatan.
Suasana PT Inersia lokasi Bowo menyimpan uang Rp 8 miliar yang disegel KPK, Jumat (29/3). Foto: Efira Tamara/kumparan
Diduga, uang itu akan dipakai untuk 'serangan fajar' Bowo. Uang yang sudah dimasukkan ke dalam amplop itu diduga untuk kepentingan Bowo sebagai caleg.
ADVERTISEMENT
Sebagian uang itu, yakni sekitar Rp 1,5 miliar, diduga terkait suap dari Asty Winasti selaku Marketing Manager Humpuss Transportasi Kimia. Diduga, suap diberikan agar Bowo mengupayakan Humpuss Transportasi Kimia mendapat proyek distribusi pupuk dari Pupuk Indonesia.
Terkait kasus ini, KPK menetapkan tiga orang, yakni Bowo, Asty, dan perantara suap bernama Indung. Indung juga tercatat merupakan pejabat PT Inersia.