KPK Geledah Rumah Ayah Bupati Cianjur

17 Desember 2018 17:32 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penggeledahan KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penggeledahan KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah rumah Tjetjep Muchtar Soleh, ayah dari Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar. Tjetjep juga merupakan Bupati Cianjur periode 2006-2016. Rumah Tjetjep adalah satu dari tujuh tempat di Cianjur yang digeledah KPK sejak Sabtu (15/12) hingga Senin (17/12).
ADVERTISEMENT
Irvan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. Dia diduga memeras kepala sekolah yang dialokasikan dana tersebut.
Selain menggeledah rumah Tjetjep, KPK juga menggeledah kantor Bupati Cianjur, kantor Dinas Pendidikan Cianjur, rumah dinas Bupati Cianjur, rumah Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi, rumah Kabid SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, dan rumah Bendahara MKKS Taufik Setiawan. Rumah kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady, yang berada di Kota Bandung turut digeledah.
"Dari lokasi (penggeledahan) penyidik menyita sejumlah dokumen terkait DAK fisik SMP APBD Tahun Anggaran 2018," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi. Dari penggeledahan di delapan tempat itu, KPK juga menyita mobil milik Rosidin.
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Cianjur pada Rabu (12/12) pagi. Dari giat tersebut, KPK berhasil menangkap Rivano di rumah dinasnya.
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Rivano terjerat kasus korupsi ini bersama dengan tiga orang lain, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin dan kakak iparnya yang bernama Tubagus Cepy Sethiady. Mereka diduga bersama-sama melakukan pemerasan dengan memotong dana pendidikan.
Keempat tersangka itu diduga bersama-sama melakukan pemerasan dengan cara memotong Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Cianjur tahun 2018. Mereka diduga meminta jatah 14,5 persen dari dana sejumlah Rp 46,8 miliar dari DAK tersebut.
Dari pungutan liar tersebut, diduga bagian untuk Irvan Rivano adalah sebesar 7 persen atau Rp 3,2 miliar. Dana itu sedianya akan dipakai untuk memperbaiki fasilitas 140 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cianjur, seperti ruang kelas hingga laboratorium.
ADVERTISEMENT
KPK pun berhasil mengamankan uang senilai Rp 1.556.700.000 yang diduga sebagai bagian setoran dari para kepala sekolah kepada Bupati. Sebelum penyerahan Rp 1,5 miliar itu, diduga Rivano telah menerima fee terkait DAK tersebut.