KPK Geledah Rumah dan Kantor Walkot Dumai, Sita Dokumen Proyek

26 April 2019 20:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penggeledahan KPK. Foto:  ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penggeledahan KPK. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah kediaman pribadi Wali Kota Dumai, Zulkifli AS, terkait proses penyidikan kasus dugaan suap dalam usulan dana perimbangan keuangan daerah. Selain kediaman Zulkifli, penggeledahan juga dilakukan KPK di kantor Zulkifli di Dumai, Riau.
ADVERTISEMENT
"Kami konfirmasi, benar ada tim KPK yang ditugaskan di Dumai hari ini. Melakukan penggeledahan di 2 tempat, yaitu Rumah dan Kantor Wali Kota Dumai," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/4).
Dari dua lokasi yang digeledah, Febri menyebut ada dokumen terkait proyek dan anggaran yang disita KPK dari dua lokasi itu.
"Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait proyek dan anggaran," ucap Febri.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan kasus korupsi terkini di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Terkait kasus dan status Zulkifli usai penggeledahan ini, Febri masih enggan membeberkannya. Menurutnya, informasi itu akan disampaikan secara resmi KPK melalui konferensi pers.
"Untuk informasi perkara dan tersangkanya, akan disampaikan pada saat Konferensi Pers secara resmi setelah beberapa kegiatan awal dari tim dilakukan," tutur Febri.
ADVERTISEMENT
Zulkifli pernah masuk dalam daftar nama yang diperiksa sebagai saksi. Zulkifli dimintai keterangannya pada Selasa 7 Agustus 2018 terkait kasus dugaan suap dalam usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Saat itu, ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.