KPK Geledah Rumah Eks Pejabat KKP dan Direksi PT Daya Radar Utama

20 Mei 2019 21:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah saat konferensi pers OTT Bupati Talaud di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah saat konferensi pers OTT Bupati Talaud di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal. Tiga lokasi tersebut merupakan rumah dari pihak direksi PT DRU (Daya Radar Utama) dan mantan pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
ADVERTISEMENT
"Jadi ada tiga lokasi, rumah di Menteng, Grogol, dan Bekasi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin (20/5).
"Jadi tiga rumah ini adalah rumah di pihak direksi dari PT DRU, dan pejabat dari KKP. Nanti dari hasil penggeledahan itu akan dipelajari lebih lanjut," sambungnya.
Febri menyebut dari hasil penggeledahan, KPK sudah menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Adapun barang bukti yang disita dari proses penggeledahan adalah sejumlah dokumen dan bukti elektronik.
Ilustrasi Kapal Orca. Foto: Youtube/@Kementerian Kelautan dan Perikanan
Febri pun menyebut sudah ada pihak yang dijadikan tersangka. Hanya saja, dia tidak mengungkapkan identitas tersangka dalam kasus ini.
"Kalau KPK lakukan penggeledahan itu artinya kasusnya sudah di penyidikan berarti sudah ada tersangka," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Tapi poin yang paling krusial kami kira adalah perlu melakukan beberapa hal termasuk penggeledahan sejak minggu lalu ya dari kantor salah satu kementerian tingkat eselon 1, kantor KKP maksud saya. Kemudian ada rumah pejabatnya, rumah pihak swasta dan kantor perusahaan itu sendiri," ungkapnya.
Febri menuturkan, kerugian negara dalam kasus ini cukup besar. Sehingga KPK masih mengumpulkan barang bukti sebanyak mungkin.
"Dari identifikasi yang sudah dilakukan ini lebih dari Rp 100 miliar dugaan kerugian keuangan negaranya," pungkasnya.
Kasus ini mencuat ketika KPK menggeledah kantor Ditjen PSDKP, KKP, pada Kamis (16/5), KPK juga menggeledah kantor PT Daya Radar Utama di daerah Jakarta Utara pada Jumat (17/5).
Dari dua lokasi penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait pengadaan kapal. Beberapa barang bukti elektronik pun turut disita dari penggeledahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan diduga terkait kasus korupsi pengadaan kapal yang sedang diusut KPK. Diduga, kasus terkait pengadaan pengadaan Kapal Pengawas Orca tahun 2013 di KKP.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mendukung penuh upaya KPK dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum.
“KKP mempersilakan dan kita selalu akan kooperatif bekerja sama dengan KPK untuk memperlancar tugas-tugas KPK,” lanjutnya.
Plt Dirjen PSDKP Agus Suherman membenarkan soal adanya geledah KPK di kantor KKP. Menurut dia, penggeledahan terjadi pada Kamis (16/5).Ia mengungkapkan ada beberapa ruangan yang digeledah penyidik. Termasuk ruangan Dirjen dan ruang Direktur Pengelolaan Sumber Daya Kelautan.
Menurut Agus, tak ada yang disita KPK dari ruangan Dirjen, sebab posisi tersebut memang sedang kosong. Sementara dari ruangan lain, disita dokumen terkait proyek pengadaan kapal pengawas Orca.
ADVERTISEMENT
Ia pun menegaskan bahwa pengadaan kapal tersebut dilakukan pada tahun 2013 dan selesai tahun 2014. Terdapat 4 kapal dalam pengadaan tersebut.
Pada tahun 2012, Menteri Kelautan dan Perikanan masih dijabat oleh Sharif Cicip Sutardjo. Ia kemudian digantikan oleh Susi Pudjiastuti yang dilantik tahun 2014.
Agus pun menegaskan bahwa selama periode Susi menjadi Menteri KKP, belum pernah ada pengadaan Kapal Orca. "Tidak pernah," ujar dia.