KPK Harap Hakim Wahyu Widya Jadi yang Terakhir Kena OTT

13 Maret 2018 22:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Febri Diansyah, juru bicara KPK (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah, juru bicara KPK (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kembali adanya hakim yang tertangkap menerima suap terkait perkara disayangkan KPK. Hakim Wahyu Widya Nurfitri diharapkan menjadi hakim terakhir yang terciduk karena melakukan korupsi.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, harus ada keterlibatan sejumlah pihak untuk melakukan pembenahan dalam dunia peradilan agar tak terjadi lagi kasus serupa.
"KPK ingin OTT tidak terjadi lagi tapi hal ini harus diimbangi juga agar hakim dan panitera menghentikan suap seperti ini," kata Febri di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/3).
Febri mengklaim, pencegahan yang dilakukan KPK sudah dilakukan ke semua lini pemerintahan. Pada beberapa waktu lalu misalnya, KPK mengundang Pimpinan DPR hingga MA. Dalam pertemuan itu diberikan sejumlah saran agar korupsi di dalam lembaga negera bisa ditekan.
Dalam OTT di Pengadilan Negeri Tangerang, KPK menangkap hakim, panitera pengganti, dan pengacara. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebutkan, oknum yang ditangkap sudah beberapa kali dilaporkan warga.
ADVERTISEMENT
KPK menyita uang sebanyak Rp 30 juta dalam penangkapan ini. Uang itu diduga berasal dari pengacara yang berharap dapat bagian dari aset dalam sengketa wanprestasi.