KPK Harap Kasus Bambang Irianto Buka Kotak Pandora Kasus Mafia Migas

10 September 2019 20:35 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mengungkap praktik rasuah yang terjadi di Pertamina Energy Service (PES), yang merupakan anak perusahaan Petral (Pertamina Energy Trading Limited). Satu orang dijerat jadi tersangka dalam kasus tersebut, yakni Bambang Irianto.
ADVERTISEMENT
Bambang ialah Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd periode 2009-2013. Ia kemudian menjabat sebagai Direktur Utama Petral sebelum dilakukan penggantian pada tahun 2015.
Dalam kasus ini, Bambang diduga menerima suap sebesar USD 2,9 juta. Suap itu diduga karena Bambang membantu mengamankan jatah alokasi kargo Kernel Oil dalam tender pengadaan atau penjualan minyak mentah atau produk kilang.
"Semoga perkara ini dapat menjadi kotak Pandora untuk mengungkap skandal mafia migas yang merugikan rakyat Indonesia," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers, Selasa (10/9).
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Praktik mafia migas ini sangat disayangkan KPK. Hal itu dikarenakan penerimaan negara yang berasal dari sektor migas masih menjadi andalan pemerintah untuk mendorong kinerja penerimaan bukan pajak (PNPB).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terlihat dari target PNBP dari sektor migas yang mencapai 42,2 persen dari target dalam APBN pada 2019.
"Sektor energi ini merupakan sektor yang krusial bagi Indonesia," kata Syarif.
Kasus ini mulai diselidiki KPK sejak 2014 silam. Menurut Syarif, pengusutan kasus ini merupakan bentuk dukungan KPK kepada pemerintah memerangi mafia migas.
"Sebelumnya kita ingat, Presiden Joko Widodo telah menyatakan perang terhadap praktik Mafia Migas hingga membubarkan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) pada bulan Mei 2015 lalu," ujar Syarif.