KPK Harap Kesehatan Romy Mulai Membaik Usai Dirawat 20 Hari di RS

22 April 2019 20:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif Romahurmuziy menutupi tangan dengan buku usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif Romahurmuziy menutupi tangan dengan buku usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Sudah genap 20 hari, KPK membantarkan penahanan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy. Pembantaran sejak Selasa (2/4) lalu itu dilakukan KPK lantaran Romy harus menjalani perawatan di RS Polri karena kesehatannya yang terus menurun.
ADVERTISEMENT
KPK berharap agar kondisi anggota DPR Komisi XI itu berangsur membaik. KPK pun mengaku akan segera melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat Romy.
"Dari koordinasi terakhir yang dilakukan, harapannya dalam beberapa waktu dekat yang bersangkutan akan lebih membaik kondisinya, sehingga pembantaran bisa dicabut dan bisa kembali ke rutan untuk proses lebih lanjut," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (22/4).
Febri Diansyah, Juru Bicara KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Romy dirawat di rumah sakit setelah mengeluhkan sakit saat buang air besar (BAB), bahkan hingga mengeluarkan darah. Febri mengatakan kondisi Romy saat itu memang sangat memerlukan perawatan dari dokter, sehingga pembantaran dianggap sebagai langkah yang paling memungkinkan.
"Sesuai dengan sistem dari koordinasi yang dilakukan dengan pihak dokter di RS Polri sejauh ini memang ada kondisi-kondisi yang membuat yang bersangkutan harus rawat inap," ucap Febri
ADVERTISEMENT
"Jadi belum ada permintaan second opinion terkait dengan hal itu semoga dalam waktu dekat bisa proses penyembuhannya sudah berjalan sehingga pembantaran bisa kami cabut," sambungnya.
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Meski demikian, Febri menegaskan penyidikan dan pemeriksaan saksi dalam perkara Romy akan tetap berjalan. Febri mengatakan, sudah ada 61 saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan kasus Romy.
Selain itu, Febri menegaskan pembantaran terhadap Romy tak akan berpengaruh pada waktu penahanan yang dijalaninya. Sejatinya, Romy akan menjalani sidang pra peradilan hari ini, namun KPK meminta sidang itu ditunda hingga kondisi Romy benar-benar kembali pulih.
"Tapi perlu dipahami juga dalam kondisi pembantaran tersebut sebenarnya pihak tersangka sendiri juga tidak dihitung ya masa penahanannya," kata Febri.
Tersangka Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin memasuki mobil seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin (HRS).
ADVERTISEMENT
Haris dan Muafaq menyuap Romy agar bisa duduk di jabatan tersebut. Haris dan Muafaq pun telah ditetapkan sebagai tersangka.