KPK Identifikasi Penyuap Bupati Pakpak Bharat

21 November 2018 15:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu tiba di KPK. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu tiba di KPK. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK berhasil mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga sebagai penyuap Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu. Namun, KPK belum bisa menjabarkan nama-nama terduga pemberi suap tersebut.
ADVERTISEMENT
“Pihak pemberi sudah teridentifikasi, ada sejumlah pihak yang kami duga sebagai pemberi tapi karena posisinya masih berada di sejumlah lokasi, jadi kami fokus pada tersangka yang sudah diproses ini. Nanti dalam pengembangan tentu bisa kita proses lebih lanjut,” jelas juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Febri mengatakan, kasus suap ini baru mencapai tahap penyidikan, sehingga KPK baru menetapkan tersangka penerima suap. Namun, ia memastikan, dalam waktu dekat, KPK akan membeberkan penyuap Remigo.
“Ini lebih ke strategi penyidikan saja. Yang pasti pihak penerima dan pihak pemberi itu sudah teridentifikasi secara jelas,” ungkapnya.
Barang Bukti OTT KPK kasus korupsi Kabupaten Pakpak Bharat. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang Bukti OTT KPK kasus korupsi Kabupaten Pakpak Bharat. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Menurut Febri, KPK masih fokus menggali barang bukti baru dalam kasus ini. Sebab, pihaknya menduga praktik suap tersebut tak hanya berasal dari satu sumber.
ADVERTISEMENT
“Dalam penyelidikan ini kami pertajam beberapa barang bukti baru, apalagi dalam penggeledahan kemarin 'kan cukup dipastikan banyak, ya. Karena kami menduga memang penerimaan itu tidak hanya berasal dari satu sumber. Karena itulah KPK perlu mendalami lebih lanjut, proyek-proyek terkait misalnya, tujuan pemberian seperti apa,” terang Febri.
Pada Senin (19/11) dan Selasa (20/11), KPK menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Pakpak Bharat dan Kota Medan. Dari hasil penggeledahan itu, KPK menyita sejunlah barang bukti. Mulai dari uang Rp 55 juta dari kantor Remigo, rekaman CCTV, ponsel, dokumen, hingga bukti transaksi.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Remigo Yolanda Berutu selaku Bupati Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali selaku Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, dan Hendriko Sembiring selaku pihak swasta. Remigo diduga menerima uang Rp 550 juta terkait proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat yang ia terima secara bertahap.
ADVERTISEMENT