KPK Imbau Menristekdikti Buat Aturan Dosen Kampus Negeri Dukung KPK

20 April 2018 21:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agus Rahardjo saat penetapan tersangka baru di KPK (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
zoom-in-whitePerbesar
Agus Rahardjo saat penetapan tersangka baru di KPK (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua KPK Agus Rahardjo sempat mengusulkan kepada pemerintah untuk mengeluarkan aturan bagi dosen PTN untuk mendukung program pemberantasan korupsi di Indonesia. Agus meminta agar mereka dapat menjadi ahli yang lebih berpihak kepada tugas KPK.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Agus setelah melihat sikap sejumlah dosen dari sejumlah perguruan tinggi negeri yang mayoritas memilih untuk menjadi saksi atau ahli meringankan bagi para terdakwa dalam persidangan.
Agus mengatakan bahwa hal itu sudah ia rasakan sejak dulu, saat ia masih berada di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Kami kemarin kan mengimbau itu. Jadi kami itu pengalaman kami sejak di LKPP. Waktu kita minta teman-teman dari ahli dari PTN mengalami kesulitan, karena negara hanya bisa menyediakan honornya tidak banyak. Kalau tidak salah Rp 1,7 juta per jam," ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jumat (20/4).
Menristek Muhammad Nasir di DPR. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menristek Muhammad Nasir di DPR. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Pasalnya, kata Agus, dosen selaku aparatur sipil negara (ASN) tak semestinya melawan program pemerintah untuk memberantas korupsi. Maka dari itu, ia menginginkan pemerintah menetapkan aturan tersebut, untuk mendukung program pemberantasan korusi yang dicanangkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Agus menduga, masalah ini terjadi hanya lantaran persoalan honor. Para koruptor rela membayar lebih mahal kepada para dosen tersebut untuk membelanya di persidangan.
"Jadi kalau bersaksi di pengadilan mungkin proses menunggunya paling bentar lima jam lah, itu kan kecil. Sementara dari sana yang tersangka kan biasanya membeli honornya kan tinggi," imbuh Agus.