KPK Ingatkan Bima Arya Soal Potensi Korupsi Sektor Pelayanan Publik

26 April 2019 17:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pertemuan dan diskusi antara pimpinan KPK dengan Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Dok. Humas KPK
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pertemuan dan diskusi antara pimpinan KPK dengan Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Dok. Humas KPK
ADVERTISEMENT
KPK mengingatkan Wali Kota Bogor Bima Arya untuk menaruh perhatian khusus terhadap bentuk pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal itu disampaikan pimpinan KPK kepada Bima dalam diskusi membahas langkah Pemkot Bogor ke depan dalam meminimalisir terjadinya korupsi.
ADVERTISEMENT
"Ketua KPK menyampaikan agar pengadaan dan pelayanan publik melalui PTSP menjadi perhatian. Karena dari kasus-kasus yang ditangani KPK cukup banyak pengadaan di daerah yang bermasalah," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Jumat (26/4).
Suasana pertemuan dan diskusi antara pimpinan KPK dengan Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Dok. Humas KPK
"PTSP juga perlu dipastikan benar-benar mempermudah proses dan alur perizinan," sambungnya.
Bima Arya datang ke KPK bersama wakilnya, Dedie A. Rachim. Ia diterima oleh pimpinan KPK dan tim Deputi Bidang Pencegahan.
Sejumlah hal, terutama terkait dengan peningkatan pendapatan daerah, menurut Febri juga turut disampaikan dalam pertemuan tersebut. Hal itu diingatkan KPK kepada pihak Pemkot Bogor untuk memaksimalkan penerimaan daerah agar dapat dinikmati oleh masyarakat.
Suasana pertemuan dan diskusi antara pimpinan KPK dengan Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Dok. Humas KPK
Selain itu, penyelamatan aset daerah juga menjadi perhatian yang disampaikan oleh KPK. Mulai dari sertifikasi aset daerah, pendataan, hingga mencegah penggelapan aset daerah.
ADVERTISEMENT
"KPK berharap di bawah kepemimpinan kepala daerah sekarang hal tersebut menjadi perhatian di Kota Bogor. KPK akan mendampingi upaya-upaya perbaikan tersebut," tuturnya.