KPK Ingatkan Segel Sel di Sukamiskin Tak Dibongkar: Ada Risiko Hukum

22 Juli 2018 9:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Febri Diansyah, Juru Bicara KPK. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah, Juru Bicara KPK. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sejumlah sel tahanan di Lapas Sukamiskin disegel KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan, jangan ada pihak yang berani membuka segel tersebut
ADVERTISEMENT
"Terhadap lokasi-lokasi yang sudah disegel di Lapas Sukamiskin, termasuk 2 sel terpidana korupsi di sana, agar tidak dimasuki oleh pihak manapun, kecuali penyidik yang berwenang," ucap Febri, saat dihubungi kumparan, Minggu (22/7).
Febri menjelaskan, akan ada risiko hukum bagi siapapun yang berani membuka segel tersebut.
"Kami ingatkan, ada risiko hukum jika segel atau bukti-bukti dalam penyidik dirusak atau dihilangkan," lanjut dia.
Diungkapnya kasus suap dalam lapas ini juga menjadi peringatan bagi seluruh lapas di Indonesia agar bisa mengikuti ketentuan yang berlaku. KPK juga mengingatkan kepada seluruh kalapas di bawah Kemenkumham agar tidak melakukan hal yang sama seperti Kalapas Sukamiskin.
Barang bukti dua buah mobil yg diamankan dalam OTT Kalapas Sukamiskin (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti dua buah mobil yg diamankan dalam OTT Kalapas Sukamiskin (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Karena petugas permasyarakatan termasuk kategori Penyelenggara Negara yang dapat ditangani oleh KPK," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Dalam OTT yang dilakukan KPK pada Sabtu (21/7) penyidik KPK menemukan uang dalam sel dua narapidana kasus korupsi bernama Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat yang diduga dipersiapkan untuk menyuap.
"Dari sel FD, tim mengamankan uang Rp 139.300.000,- dan sejumlah catatan sumber uang. Dari sel AR, tim mengamankan uang Rp 92.960.000,- dan USD 1000," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di KPK, Sabtu (21/7).
Selain uang yang ditemukan di dalam sel, Tim Penyidik KPK di lokasi terpisah, yaitu kediaman Wahid di Bandung Timur ikut mengamankan sejumlah uang. "KPK juga menyita uang dengan total Rp 279.209.000 dan USD 1.410 saat kegiatan ini berlangsung," lanjut Saut.