KPK: Izin Meikarta Diduga Bermasalah Sejak Awal

3 Desember 2018 19:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Megaproyek Meikarta. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Megaproyek Meikarta. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menemukan adanya dugaan suap dalam proses perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan pengembangan penyidikan, KPK menemukan indikasi perizinan proyek Meikarta memang bermasalah sejak awal.
ADVERTISEMENT
"Setelah dicermati, perizinan Meikarta diduga bermasalah sejak awal," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (3/12).
Lebih rinci, temuan KPK mengindikasikan bahwa proyek tersebut diduga memang tak memungkinkan dilakukan di lokasi yang saat ini dibangun. Sehingga diduga ada kongkalikong untuk mengakali peraturan mengenai tata ruang di sana.
"Salah satu faktornya adalah karena pembangunan proyek Meikarta hingga ratusan hektare memang diduga tidak memungkinkan dilakukan di lokasi saat ini karena ada indikasi pelanggaran hukum tata ruang di sana," ujarnya.
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
KPK menduga ada pihak-pihak yang berkepentingan dalam proyek tersebut kemudian berupaya mengubah peraturan tersebut. Hal tersebut pun sedang ditelusuri oleh penyidik KPK dengan memeriksa sejumlah saksi. Termasuk di antaranya saksi dari pihak DPRD Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itulah, kami mendalami dugaan pihak tertentu yang mencoba mengurus perubahan tata ruang ini melalui penyusunan peraturan daerah di Bekasi yang tentu harus melibatkan DPRD setempat," ucap Febri.
"Dalam konteks itulah, KPK melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Bekasi di kasus ini," sambungnya.
Febri Diansyah. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Ia menambahkan, penyidik KPK juga turut mendalami adanya indikasi suap terkait upaya untuk mengubah peraturan tersebut. "KPK mendalami lebih lanjut ada atau tidak dugaan aliran dana untuk melakukan perubahan tata ruang di Kabupaten Bekasi," ujar dia.
Terkait kasus ini, beberapa orang anggota DPRD sudah dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan penyidik. Termasuk di antaranya adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti. Namun ia mangkir dalam dua panggilan KPK dan meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya.
ADVERTISEMENT
Berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2018 lalu, KPK mengungkap adanya dugaan suap dalam perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (tengah) berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (tengah) berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Diduga, pihak Lippo memberikan suap kepada pihak pemerintah daerah Kabupaten Bekasi untuk melancarkan izin proyek superblok itu. Diduga ada suap senilai miliaran rupiah yang digelontorkan pihak Lippo terkait hal tersebut.
Suap itu rencananya akan diberikan kepada sejumlah kepala dinas, seperti Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, hingga Dinas Penanaman Modal.
Dugaan sementara, pengembang Meikarta kala itu sedang mengurus sejumlah perizinan di Pemkab Bekasi. Termasuk melancarkan proses rekomendasi penanggulangan kebakaran, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), banjir, tempat sampah, hingga lahan makam. Penyidik juga menduga suap diberikan terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) Meikarta di Cikarang.
Pemain di Balik Suap Meikarta (Foto: Putri Sarah Arifira)
zoom-in-whitePerbesar
Pemain di Balik Suap Meikarta (Foto: Putri Sarah Arifira)
ADVERTISEMENT