KPK Izinkan Peradi Ajukan Pemeriksaan Etik Fredrich Yunadi

27 April 2018 19:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK mengizinkan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memeriksa terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi, terkait pelanggaran kode etiknya sebagai advokat. Hal itu untuk merespons permohonan Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan yang meminta izin kepada KPK.
ADVERTISEMENT
"Silakan diajukan saja, dulu pernah ada pengajuan dari Peradi juga sebenarnya. Secara prinsip penyidik sudah bersedia mengalokasikan waktu saat itu, namun kordinasi lebih lanjut tidak dilakukan, kita juga tidak tahu bagaimana proses di Peradi berjalannya," ujar Juru Bicara KPK, Febridiansyah di Gedung KPK, Jumat (27/4).
Dalam hal ini, Peradi berharap, pemeriksaan etik Fredrich bisa berjalan seiring kasus yang menjeratnya. Sehingga, status Fredrich dalam keanggotaan Peradi juga dapat segera ditentukan.
Febri mengaku, pihaknya menyambut baik permohonan itu. Menurutnya, jika Peradi masih membutuhkan keterangan Fredrich, KPK tak akan menutup diri.
"Tinggal saat ini tentu harus dilihat pengajuannya, karena status penahanan Fredrich sudah dalam posisi sebagai terdakwa," imbuh Febri.
Di kasusnya, Fredrich bersama oknum dokter RS Medika Permata Hijau, dr Bimanesh Sutardjo, diduga memanipulasi data medis kliennya, Setya Novanto. Hal itu dilakukan agar kliennya dapat mangkir dari panggilan penyidik KPK di kasus e-KTP.
Otto Hasibuan mendatangi KPK (Foto: Rizki Mubarok/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Otto Hasibuan mendatangi KPK (Foto: Rizki Mubarok/kumparan)
Jaksa menduga, Fredrich meminta rumah sakit menyediakan kamar VIP untuk rawat inap sebelum Setya Novanto mengalami kecelakaan di Permata Hijau.
ADVERTISEMENT
Awalnya, Fredrich meminta diagnosa Setya Novanto untuk masuk rumah sakit dengan diagnosis penyakit hipertensi berat. Namun belakangan, diagnosa itu diminta diubah oleh Fredrich menjadi kecelakaan.
Pada akhirnya, Setya Novanto masuk rumah sakit dengan rekam medis lantaran kecelakaan. Namun, ia tidak dibawa ke IGD terlebih dahulu, melainkan langsung dibawa ke kamar VIP 323 RS Medika Permata Hijau.