KPK Kembali Geledah Kantor MRA

26 April 2017 20:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Soetikno Soedarjo diperiksa KPK (Foto: Reno Esnir/Antara)
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor milik Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pembelian 50 pesawat Airbus A330 dan mesin pesawat Rolls Royce.
ADVERTISEMENT
"Tim penyidik hari ini melakukan penggeledahan kembali di kantor milik tersangka SS (Soetikno Soedarjo) PT Mugi Rekso Abadi dan PT Dimitri Utama Abadi yang terletak di Wisma MRA Jalan TB Simatupang Nomor 19 Cilandak," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (26/4).
Febri menyebut penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 13.00 WIB. Namun dia enggan mengungkapkan hasil sitaan penyidik dari hasil penggeledahan.
Ia hanya menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus yang menjerat Soetikno dan juga mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka itu.
"Alasan geledah sendiri yaitu karena ada fakta yang ditemukan penyidik yang mengindikasikan beberapa data dan dokumen terkait perkara masih disimpan di kantor PT MRA dan PT DUA tersebut," kata Febri.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan di kantor milik Soetikno ini diketahui merupakan yang kedua kalinya. Penyidik sudah pernah menggeledah kantor tersebut pada tanggal 18-19 Januari 2017.
"Ini penggeledahan kedua, Saat itu penyidik menyita sejumlah dokumen terkait data perusahaan milik tersangka di Singapura, data kepemilikan aset, data perbankan, dan barang barang elektronik," ujar Febri.
Soetikno diduga berperan sebagai perantara suap antara Rolls Royce dengan Eks Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Januari 2017. Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls Royce melalui Soetikno dalam bentuk uang dan barang.