news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Kembali Kantongi Nama Pejabat Penerima Uang Proyek di Kemenhub

12 Desember 2017 1:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Kementerian Perhubungan. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kementerian Perhubungan. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengantongi nama-nama pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diduga menerima uang dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) nonaktif, Antonius Tonny Budiono.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku sebagian nama-nama tersebut sudah muncul dalam persidangan Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
"Memang kami temukan juga pihak lain yang terima aliran dana itu di Kementerian Perhubungan. Dan sebagian sudah muncul di fakta persidangan," ujar Febri di gedung KPK, Senin (11/12) malam.
Kendati demikian, Febri enggan mengungkap lebih jauh ihwal nama pejabat lainnya yang diduga turut menerima uang terkait sejumlah proyek di Kementerian Perhubungan dalam kurun waktu 2016-2017.
"Kami belum bisa sampaikan siapa saja pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari pihak pemberi tersebut," ucap Febri.
Antonius Tonny Budiono (Foto: Antara/Galih Pradipta)
zoom-in-whitePerbesar
Antonius Tonny Budiono (Foto: Antara/Galih Pradipta)
Namun, Febri memastikan lembaganya akan terus menggali keterangan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Tonny yang ikut menikmati dana dari proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ini akan kita dalami secara terus menerus karena diduga ada alokasi pada beberapa pejabat di Kemenhub untuk berbagai kepentingan terkait usaha tersangka sebelumnya," kata Febri.
Febri pun mengatakan KPK mengimbau agar pejabat Kemenhub yang turut menikmati uang panas terkait sejumlah proyek tersebut dapat mengembalikan uang ke KPK, seperti yang dilakukan sejumlah pejabat yang telah diperiksa sebelumnya di sidang Adiputra.
"Kalau ada pengembalian tentu hal itu berpengaruh jadi faktor-faktor yang meringankan," imbau Febri.
Pada persidangan sebelumnya dengan terdakwa pemberi suap Tonny, Adiputra Kurniawan, disebutkan nama sejumlah pejabat yang menerima uang terkait proyek. Nama-nama tersebut di antaranya Kasubdit Pengerukan dan Reklamasi Ditjen Hubla Wisnoe Wihandani, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Otto Patriawan, hingga Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Mauritz H M Sibarani.
ADVERTISEMENT